GALERI PUROBOYO

Rabu, 11 Desember 2019

Sosialisasi Pencegahan Tipikor


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/297/XII/2019

Inspektorat Kabupaten Madiun Laksanakan
Sosialisasi Pencegahan Tipikor

Inspektorat Madiun melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencerahan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Sosialisasi resmi dibuka oleh Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dan diikuti 251 peserta perwakilan dari Kepala Dinas, Badan, Direktur BUMD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kabupaten Madiun. Bertempat di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Rabu 11 Desember 2019
Dengan narasumber, dari Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyal Fikri, SH dan Kepala Inspektorat, Drs. Basito.
Sambutan Bupati Madiun yang disampaikan Wakil Bupati menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain itu, untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna melayani masyarakat secara profesional.
Bupati Madiun berharap melalui sosialisasi ini, outcome nyata yang dapat membantu pemerintah mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”. Para peserta diharapkan untuk senantiasa memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan menumbuh kembangkan keterbukaan serta kejujuran juga memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Selanjutnya Wakil Bupati Madiun menambahkan, agar peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh seksama. Pasalnya, narasumber berasal dari para ahli hukum. dan berbicara perencanaan tentu melalui tahapan yang panjang, sehingga pihaknya memilih jalur pencegahan. (humas pro)