NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/297/XII/2019
Inspektorat Kabupaten
Madiun Laksanakan
Sosialisasi
Pencegahan Tipikor
Inspektorat Madiun
melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pencerahan
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan. Sosialisasi resmi dibuka oleh
Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dan diikuti 251 peserta perwakilan dari Kepala
Dinas, Badan, Direktur BUMD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kabupaten
Madiun. Bertempat di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Rabu 11 Desember 2019
Dengan narasumber,
dari Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmad Suwanda, Direktur Advokasi dan
Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
LKPP, Kepala Kejaksaan Negeri, Dzakiyal Fikri, SH dan Kepala Inspektorat, Drs.
Basito.
Sambutan Bupati Madiun
yang disampaikan Wakil Bupati menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk
meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Selain itu, untuk menciptakan wilayah
birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna
melayani masyarakat secara profesional.
Bupati Madiun berharap
melalui sosialisasi ini, outcome nyata yang dapat membantu pemerintah mewujudkan
visi misi Kabupaten Madiun “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”. Para
peserta diharapkan untuk senantiasa memperkuat komitmen bersama dalam
pencegahan korupsi dan menumbuh kembangkan keterbukaan serta kejujuran juga memperlancar
pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Selanjutnya Wakil
Bupati Madiun menambahkan, agar peserta mengikuti sosialisasi dengan penuh
seksama. Pasalnya, narasumber berasal dari para ahli hukum. dan berbicara
perencanaan tentu melalui tahapan yang panjang, sehingga pihaknya memilih jalur
pencegahan. (humas pro)