GALERI PUROBOYO

Rabu, 11 Desember 2019

Wakil Bupati Madiun Kukuhkan 618 Kadarkum


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/296/XII/2019

Wakil Bupati Madiun Kukuhkan 618 Kadarkum

Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengukuhkan 618 Kader Sadar Hukum (Kadarkum) yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi dari Satpol PP. Pengukuhan pionir hukum ini ditandai penyerahan sertifikat Kadarkum secara rimbolis oleh Wakil Bupati H. Hari Wuryanto kepada perwakilan Kadarkum di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu 11 Desember 2019.
Sambutan Bupati Madiun yang disampaikan Wakil Bupati menjelaskan, sejak era reformasi, pelaksanaan nilai-nilai demokrasi, transparansi dan akuntabilitas di bidang hukum terlihat ada kecenderungan semakin lemahnya ketaatan dan kepatuhan masyarakat pada nilai-nilai dan norma hukum. Masyarakat semakin kritis, jeli dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang masalah-masalah hukum, namun patut juga disadari bahwa sikap kritis tersebut terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik secara teoritis maupun penerapannya sehari-hari.
Oleh sebab itu, pembentukan dan pembinaan Kadarkum ini diharapkan menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Sejalan dengan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun perlu membentuk dan membina kembali Kadarkum di Kabupaten Madiun.
Harapannya melalui kegiatan Kadarkum bermanfaat dalam pemahaman hukum dan aturan produk hukum daerah lainnya, bagi kelompok khususnya dan desa umumnya. Oleh karena itu, peserta Kadarkum yang telah dikukuhkan benar-benar mempersiapkan diri menghadapi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (humas kab).