NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/296/XII/2019
Wakil Bupati Madiun
Kukuhkan 618 Kadarkum
Sebagai upaya mewujudkan
masyarakat yang sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) mengukuhkan 618 Kader Sadar Hukum (Kadarkum) yang sebelumnya
telah mengikuti sosialisasi dari Satpol PP. Pengukuhan pionir hukum ini
ditandai penyerahan sertifikat Kadarkum secara rimbolis oleh Wakil Bupati H.
Hari Wuryanto kepada perwakilan Kadarkum di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu 11
Desember 2019.
Sambutan Bupati Madiun
yang disampaikan Wakil Bupati menjelaskan, sejak era reformasi, pelaksanaan
nilai-nilai demokrasi, transparansi dan akuntabilitas di bidang hukum terlihat
ada kecenderungan semakin lemahnya ketaatan dan kepatuhan masyarakat pada
nilai-nilai dan norma hukum. Masyarakat semakin kritis, jeli dan memiliki
kepekaan yang tinggi tentang masalah-masalah hukum, namun patut juga disadari
bahwa sikap kritis tersebut terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan
pemahaman yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik secara
teoritis maupun penerapannya sehari-hari.
Oleh sebab itu, pembentukan
dan pembinaan Kadarkum ini diharapkan menjadi salah satu solusi yang mampu
memecahkan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Sejalan dengan
itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun perlu membentuk dan membina
kembali Kadarkum di Kabupaten Madiun.
Harapannya melalui
kegiatan Kadarkum bermanfaat dalam pemahaman hukum dan aturan produk hukum
daerah lainnya, bagi kelompok khususnya dan desa umumnya. Oleh karena itu, peserta
Kadarkum yang telah dikukuhkan benar-benar mempersiapkan diri menghadapi
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hukum sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. (humas kab).