NASKAH RADIO
PUROBOYO/LPT/130/XII/2018
WAKIL BUPATI MADIUN
MEMBUKA
ADVOKASI PERCEPATAN
OPEN DEFECATION FREE (ODF)
Wakil Bupati
Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.A berkenan membuka secara resmi Advokasi dan
Penggalangan Komitmen Percepatan Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Madiun.
di Pendopo Muda Graha, Selasa, 11 Desember 2018.
Hadir pada
kesempatan ini anggota Forkopimda Kab. Madiun, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Dinas
Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Kepala OPD, Staf Ahli beserta Asisten, Kepala TP PKK Kab. Madiun beserta pengurus,
Danramil, Kapolsek se-Kabupaten Madiun, Camat se-Kabupaten Madiun, Ketua TP PKK
Kecamatan, Ketua TP PKK Desa/ Kelurahan, Kepala Desa/ Lurah, dan Kepala
Puskesmas se-Kabupaten Madiun.
Wakil
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menyampaikan sambutan tertulis Bupati Madiun
antara lain, sebagaimana visi yang sudah ditetapkan yaitu terwujudnya Kabupaten
Madiun yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Maka untuk mewujudkan visi
tersebut salah satu prioritas program pembangunan di Kabupaten Madiun adalah
bidang kesehatan yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Guna
mencapai tujuan tersebut Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya meningkatkan program
kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, pemberantasan penyakit menular dan
tidak menular serta peningkatan sumber daya kesehatan.
Tahun 2017 Presiden
telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat (Germas). Kegiatan dimaksudkan untuk mengajak seluruh komponen bangsa secara
bersama-sama untuk melakukan tindakan yang sistematis dan terencana dengan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku hidup sehat untuk meningkatkan
kualitas hidup. Salah satu aksi nyata yang telah berlangsung adalah penyediaan
air minum, sanitasi, meningkatkan perilaku higienis masyarakat dengan tujuan
utama menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui
air dan lingkungan.
Untuk mencapai
target tersebut Menteri Kesehatan telah meluncurkan strategi Nasional Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang meliputi 5 pilar, yaitu stop buang air
besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di
rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga dan pengelolaan limbah cair di
rumah tangga.
Lebih lanjut Wakil
Bupati Madiun, menyampaikan bahwa fokus dari kegiatan ini adalah dalam rangka
mendukung pelaksanaan pilar 1 STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Open
Defecation Free (ODF). Dari segi pengetahuan, masih banyak masyarakat yang
belum mengetahui betapa bahayanya jika buang air besar sembarangan, rendahnya
pengetahuan masyarakat akan penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui air
sangat berpengaruh terhadap kebiasaan buang air besar mereka.
Mengakhiri
sambutannya, Wakil Bupati Madiun mengajak seluruh stakeholder mulai dari
tingkat desa, kecamatan dan kabupaten serta seluruh masyarakat untuk
berkomitmen bersama mewujudkan Kabupaten Madiun bebas buang air besar
sembarangan pada tahun 2020 sehingga Kabupaten Madiun yang aman, mandiri,
sejahtera dan berakhlak segera terwujud.
( AN )