GALERI PUROBOYO

Selasa, 04 Desember 2018

BUPATI MADIUN MENYAMPAIKAN RAPERDA APBD TA. 2019

NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/129/XI/2018

BUPATI MADIUN MENYAMPAIKAN RAPERDA APBD TA. 2019



            Dalam rapat paripurna DPRD Kab. Madiun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Suwandi, S.H,  yang diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD,  Kamis 29 November 2018 di ruang sidang DPRD Kab.Madiun. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berkenan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Madiun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2019.
Dalam nota penjelasannya Bupati Madiun menyampaikan, bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2019  oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Madiun telah dilaksanakan pembahasan berdasarkan tahapan-tahapan dan mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut dilaksanakan dengan penuh dinamika untuk menentukan program dan kegiatan yang prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
            Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah disusun secara efektif, efisien dan berkualitas serta berpedoman pada indikator kinerja utama daerah, RPJM serta disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera, dan berakhlak. Tetapi karena terbatasnya anggaran maka Bupati Madiun berharap agar Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dikelola dan dilaksanakan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang, kebijakan penganggaran pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan dengan memperhatikan kewajiban pemenuhan belanja mandatori. Selanjutnya pada tahun anggaran 2019 Pemerintah Daerah melaksanakan efisiensi belanja. Dan kita harus mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi belanja kita dituntut untuk lebih efektif dan efisien dan perlu ditingkatkan fungsi pengawasan, baik secara fungsional maupun melekat. (AN)