NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/088/IX/2018
GUBERNUR
JAWA TIMUR SOEKARWO MENANDATANGANI SERTIJAB BUPATI
BUPATI
MADIUN MASA JABATAN 2018-2023
Serah
terima jabatan dari Pj Bupati Madiun Boedi Prijo Suprajitno, kepada Bupati
Madiun Periode 2018-2023 H. Amad Dawami
Ragil Saputro S.Sos di tandatangani Gubernur Jawa Timur, dalam Rapat
Paripurna Istimewa di Pendopo Muda Graha,
Rabu 26 September 2018.
Gubernur
Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya mengingatkan
kepada Bupati dan Wakil Bupati Madiun yang telah dilantik, Senin 24 September 2018, agar mensinkronkan visi
dan misinya dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia serta visi misi
Gubernur Jawa timur. Karena telah di tuangkan dalam Undang-Undang No 25
tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pakde Karwo juga menyarankan
agar pemerintah Kabupaten Madiun membuka ruang publik untuk berdialog dengan
kelompok masyarakat terutama dengan DPRD, hal ini akan mempermudah penyusunan APPBD.
Dalam
kesempatan yang sama Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan
dalam 100 hari pertama akan menargetkan konstruksi birokrasi yang kokoh. Adapun visi misi aman, mandiri, sejahtera, berakhlak
tentunya perlu pondasi serta evaluasi,
yang baik akan dilakukan, yang kurang baik akan diperbaiki.
Lebih
lanjut Kajimbing sapaan akrap Bupati Madiun mengatakan, akan memberikan
tanggung jawab, yang akan di pertanggung jawabkan dunia akhirat. Saat ini yang
harus di senangkan adalah masyarakat bukan menyenangkan pribadi.
Sementara
itu dalam rangkaian serah terima jabatan Bupati Madiun Masa Jabatan 2018-2023
dihadiri Dandim Madiun, Kapolres Madiun, Kajari Madiun, KPN Madiun, Sekda Kab.
Madiun, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta keluarga Bupati dan
Wakil Bupati Madiun. (nrzis)