SISTEM
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA HARUS AKUNTABEL
Launching
aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa dilaksanakan di pendopo Muda Graha
kabupaten madiun , selasa 8 maret 2016 .
Hadir
dalam kesempatan tersebut Bupati madiun H. Muhtarom S.sos, Wakil Bupati madiun
Drs H. Iswanto Msi, Auditor Madya
perwakilan BPKP Provinsi jawa Timur Drs.
Fachrudin Muchasan MM, Sekretaris daerah, ketua Komisi A, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Staf Ahli, Camat,
kepala Desa se kabupaten madiun, dan satuan petugas aplikasi sistem pengelolaan
keuangan desa tingkat kabupaten madiun.
Dalam
sambutannya Bupati Madiun mengatakan pemerintah kabupaten madiun telah melakukan berbagai upaya dalam rangka
menyiapkan aparatur pemerintahan desa melalui sosialisasi, Bimtek, dan
pelatihan , namun upaya tersebut belumlah cukup dalam rangka optimalisasi dan
efesiensi pengelolaan keuangan desa, sehingga diperlukan sistem aplikasi yang
terpadu berbasis Tehnologi informasi guna memudahkan dan mensistematisasikan
pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan , penyaluran , penatausahaan,
pelaporan hingga penyampaian pertanggung jawaban.Sistem pengelolaan keuangan
Desa harus akuntabel.(R)
Selanjutnya
, kepada Tim BPKP provinsi jawa Timur
yang telah bersedia bekerjasama dalam pelaksanaan aplikasi ini, Bupati
madiun memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih , semoga akan membawa
manfaat dan keberkahan bagi penyelenggaraan pemerintahan Desa khususnya
pengelolaan Desa (puroboyo fm)