GALERI PUROBOYO

Jumat, 27 Desember 2019

Pesan Penting Bupati saat Penyerahan SK RAPBDes


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/304/XII/2019

Pesan Penting Bupati saat Penyerahan SK RAPBDes

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyerahkan SK tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2020 kepada 198 Kepala Desa se-Kabupaten Madiun. Terlaksana di Pendopo Muda Graha, Jumat 27 Desember 2019.
Pada kegiatan ini, Bupati Madiun didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Agus Budi Wahyono dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Joko Lelono yang disaksikan oleh para camat dan pejabat Forkompimda. Diharapkan, APBDes Ta. 2020 bisa ditetapkan pada 31 bulan ini. Sebelum menyerahkan RAPBDes, para Kades menandatangani pakta integritas Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan bahwa mulai tahun depan para Kades harus memperhatikan kualitas belanja, indikatornya program kegiatan harus terkirim dan sampai di sasaran, dan harus memberi efek positif yang menyelesaikan masalah. Bupati Madiun menambahkan, tahap perencanaan dari sebuah program sangat penting untuk menghindari penyelewengan. Begitupun dalam mengelola Anggaran Dana Desa, maka pencegahan juga lebih penting dari pada penindakkan. Himbauan kepada KADES agar menyatukan kembali masyarakatnya yang sempat terbelah akibat beda pilihan saat Pilkades kemarin.
Bupati juga menekankan agar kepala desa dan lurah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADes. Besar kecilnya PADes bisa menjadi mesin pengungkit ekonomi desa. Minimal, PADes harus seimbang dengan besaran dana untuk menggaji perangkat desa agar terjadi kemandirian. Peningkatan PADes, juga bisa meningkatkan PAD Kabupaten yang saat ini dirasakan masih kecil. Pemkab bersama OPD terkait akan menggarap obyek pajak baru sebagai sumber meningkatkan PAD Kabupaten. Salah satunya akan ada proyek jalan lingkar Wilis. Melalui kerjasama dengan pimpinan daerah di sekitar, maka jalan tersebut akan tembus Magetan dan rencananya menjadi jalan nasional. Hal ini juga bisa menjadi mesin pengungkit PAD di Kabupaten Madiun maupun Magetan. ( Humas Kab )