NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/286/XI/2019
Penghargaan
Kabupaten Madiun di Penghujung Tahun 2019
Kabupaten Madiun
meraih penghargaan di akhir bulan November pada penghujung tahun 2019.
Penghargaan dari Ombudsman RI dalam kategori Penganugrahan Predikat Kepatuhan
Standart Pelayanan Publik, yang diterima langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad
Dawami di Hotel JS Luwansa Jakarta, Rabu 27 November 2019.
Penghargaan dari
Ombudsman ini hanya diterima oleh 71 kabupaten/kota se-Indonesia. Ombudsman
adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh
penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan
oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah,
dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan
yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau
seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bupati Madiun,
mengucapkan terimakasih kepada Ombusdman yang telah memberikan kepercayaan
kepada Kabupaten Madiun atas predikat tertinggi terhadap Kepatuhan Pelayanan
Publik. Bahwa Perhargaan ini tetap menjadikan kita tidak puas diri, sehingga
akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan investor.
Selain itu Ahmad Dawami juga mengatakan bahwa ada hak dan kewajiban yang
diberikan baik itu kepada investor dan pemkab sendiri. Pemerintah akan memenuhi
kewajibannya kepada investor, dalam kata lain apabila investor kesulitan dalam
hal perijinan Pemkab Madiun siap membantu. Dan sebaliknya investor harus juga
memenuhi kewajibannya dan memberikan haknya kepada pemerintah, karena sebuah
perijinan itu ada aturannya dan hukumnya.
Penghargaan ini
juga sebagai bentuk untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap
pemerintah Kabupaten Madiun, bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun benar-benar
bekerja dengan baik. karena di bulan ini Kabupaten Madiun mendapatkan 3
perhargaan yang pertama adalah kabupaten layak sehat, kabupaten yang peduli
terhadap ketahanan pangan dan kali ini penghargaan tertinggi terhadap pelayanan
publik.
Sementara itu,
kepala DPMTSP Arik Krisdianto memberikan keterangan, bahwa Pemerintah Kabupaten
Madiun juga akan menyiapkan Mal Pelayanan Publik di kantor Pemkab Madiun yang
lama, letaknya di Jln Alun-Alun Utara Kota Madiun. Hal ini merupakan komitmen Pemkab.
Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan dimaksud agar
masyarakat mudah mendapatkan pelayanan yang terintegrasi antara pelayanan satu
dengan yang lainnya. ( Humas Kab )