NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/274/XI/2019
Bupati Madiun Membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan
UKS/M
Rapat Koordinasi
dan Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah Kabupaten Madiun Tahun 2019// dilaksanakan
di Gedung Praja Mukti Selasa/ 12 November 2019//
Hadir pada kesempatan ini/ Sekda /
Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra / Kepala Kantor Kementerian
Agama / Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur / para narasumber
Provinsi Jawa Timur/ kepala OPD terkait/ camat/ kepala KUA/ kepala Puskesmas
se-Kabupaten Madiun/ serta para undangan//
Bupati
Madiun dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Madiun/ H. Hari
Wuryanto/ menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi dan pembinaan
usaha kesehatan sekolah ini untuk meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten
Madiun melalui pendidikan dan upaya kesehatan baik di sekolah maupun di luar
sekolah// Yang telah diamanatkan peraturan bersama dari 4 kementerian/ yaitu
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/ Kementerian Kesehatan/ Kementerian Agama
dan Kementerian Dalam Negeri No. 6/X/PB/2014; No. 73 Tahun 2014; No. 41 Tahun
2014 dan No. 81 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah/ Madrasah (UKS/M)/ Pasal 4 dan 5 tentang kegiatan pokok UKS/M yaitu
penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)//
Pembinaan dan pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M)/ menitik beratkan pada perilaku hidup
bersih dan sehat serta meningkatnya derajat kesehatan peserta didik mulai dari
tingkat TK/RA/ SD/MI/ SMP/ MTS/ dan SMA/SMK/ MA// Ini perlu dilakukan sedini
mungkin secara terpadu/ terencana/ terarah/ dan terkoordinasi// UKS/M di
Kabupaten Madiun bisa terlaksana dengan baik/ jika semua pihak saling
bekerjasama dan bangkit untuk menggerakkan sesuai dengan fungsi masing-masing//
Sebagaimana surat edaran dari Gubernur Jawa Timur No : 460/ 16532/ 012/ 2019
tanggal 19 Agustus 2019 antara lain : Membentuk tim pembina Usaha Kesehatan
Sekolah/ Madrasah/ Mengoptimalkan fungsi dan peran tim pembina UKS/M Kabupaten
serta Sekretariat tim pembina UKSEM Kecamatan/ Meningkatkan koordinasi dan
sinergitas 4 unsur pembina UKS/M bagian Kesra/ Dinas Pendidikan/ Dinas
Kesehatan dan Kementrian Agama/ serta Menyusun program kerja pembinaan dan
pengembangan UKS/M yang meliputi pendidikan/ khususnya dalam pembentukan model
sekolah sehat dan mendorong sekolah/ Madrasah untuk menciptakan budaya hidup
bersih dan sehat melalui UKS/M dan berpartisipasi aktif pada lomba sekolah
sehat///