GALERI PUROBOYO

Selasa, 27 November 2018

PEMBUKAAN BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI KEDINASAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/127/XI/2018

PEMBUKAAN BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI KEDINASAN
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN


            Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, DR. Suhardi, M.M, berkenan membuka Bimbingan Teknis Etika Komunikasi Kedinasan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2018 di Ruang Gallery, Pendopo Ronggo Djoemeno. Selasa, 27 November 2018.
Dihadiri oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Kepala OPD, Narasumber, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun selaku penyelenggara, serta para peserta bimtek.
            Dalam sambutan tertulis Wakil Bupati Madiun yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, DR. Suhardi, M.M, menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis Etika Komunikasi Kedinasan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2018 dilaksanakan untuk kedua kalinya oleh bagian humas dan protokol sekretariat daerah Kabupaten Madiun, ini dimaksud agar para pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan pengetahuan teknik berkomunikasi yang baik secara kedinasan dalam melaksanakan koordinasi antar atasan, bawahan, rekan kerja, antar lembaga serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dan media massa. Selain itu peserta bimtek dapat mempelajari pemahaman konsep diri yang tepat, sehingga dapat meningkatkan kualitas diri baik berupa etika komunikasi yang baik, cara bersosialisasi yang tepat, dan pemahaman tentang etika berbusana dan penampilan yang sesuai.
            Secara garis besar etika dalam berkomunikasi dapat dijabarkan antara lain, kesantunan bahasa, ramah, sopan, menggunankan panggilan atau sebutan orang dengan baik, tidak mudah emosi, berinisiatif untuk membuka dialog, pola pikir yang sesuai dan wawasan yang luas, bertingkah laku yang baik dan perilaku simpatik, berbusana serta berpenampilan sesuai aturan yang ada. Saat ini masyarakat yang semakin kritis, diperlukan aparatur sipil negara yang lebih menyadari posisi dan perannya dalam memberikan pelayanan, serta mampu melayani dengan lebih profesional, efektif, efisien, sederhana dan transparan. Dengan berkomunikasi menggunakan etika komunikasi yang baik akan tercapai pelayanan yang baik, tepat dan benar. (Angel )