GALERI PUROBOYO

Senin, 08 Oktober 2018

Pembukaan Musyawarah PMI


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/090/X/2018

PEMBUKAAN MUSYAWARAH KABUPATEN Ke VIII
PALANG MERAH INDONESIA   

Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H, M.Ak, berkenan menghadiri Pembukaan Musyawarah Kabupaten ke VIII Palang Merah Indonesia tahun 2018. Bertempat di Gedung Graha Eka Kapti, Rabu 03 Oktober 2018.
Dalam sambutannya, beliau menuturkan bahwa PMI setiap lima tahun sekali wajib melaksanakan musyawarah, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun tingkat kab/kota. Esensi dari penyelenggaraan tersebut adalah penyampaian pertanggungjawaban pengurus PMI tahun 2013-2018, menyusun dan pengesahan program kerja untuk periode 5 tahun mendatang, memilih dan menetapkan pengurus PMI periode 5 tahun mendatang.
Dalam pelaksanaan musyawarah PMI di Kabupaten Madiun hari ini merupakan Musyawarah Kabupaten ( MUSKAB ) pertama setelah disahkan UU No. 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan. Dengan ditetapkannya UU tersebut, maka sebagai lembaga yang menangani bidang sosial kemanusiaan PMI mempunyai posisi yang sangat strategis. Di samping menjadi aset daerah, PMI juga menjadi salah satu komponen dan armada pemerintah daerah yang melaksanakan tugasnya secara operasional di bidang sosial kemanusiaan.
Melalui Muskab ini, PMI harus berpegang teguh pada 7 prinsip yaitu, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan. Salah satu misi kemanusiaan yang mempunyai posisi strategis dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat setiap saat adalah pelayanan kebutuhan darah. Dan dengan di terbitkannya PP No.18 tahun 1980 pemerintah menetapkan PMI sebagai satu-satunya organisasi yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan transfusi darah indonesia. Oleh karena itu unit donor darah memiliki kedudukan dan fungsi melaksanakan pengerahan dan pelestarian pendonor darah, menyelenggarakan pengambilan darah, melakukan proses pengelolaan darah, melakukan pengamanan darah dan mendistribusikan darah ke rumah sakit. ( Angel )