GALERI PUROBOYO

Selasa, 18 September 2018

Rancangan Perubahan APBD 2018


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/079/IX/2018

RANCANGAN PERUBAHAN APBD
KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2018

Pj. Bupati Madiun menghadiri sidang dewan dengan agenda Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun, di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Jumat, 7 September 2018. Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ketua Fraksi, Ketua Badan, Ketua Komisi dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, Para Asisten dan Staf Ahli, Camat dan Lurah se-Kabupaten Madiun, tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Madiun, wartawan, serta para tamu undangan.
            Dalam sambutannya, Pj. Bupati Madiun menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan, yang sifatnya keharusan dan instruksional dari Pemerintah Pusat dengan mendasari pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Adapun perubahan APBD dapat dilakukan karena :
a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA
b. Keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran unit organisasi, kegiatan dan jenis
    belanja
c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan   
   dalam tahun berjalan
d. Keadaan darurat
e. Keadaan luar biasa

Namun demikian mensikapi kondisi kemampuan keuangan yang sangat terbatas, diantaranya adalah, verifikasi & validasi data kemiskinan, peningkatan jalan tempat pariwisata, pembangunan pendukung jalan & jembatan, RTLH, insfrastruktur desa & kelurahan, peningkatan pelayanan kesehatan lingkungan, pemantapan ketahanan bangsa, peningkatan SDM aparatur,  penanggulangan bencana, pengembangan sistem informasi, penerbitan dokumen administrasi kependudukan, penerbitan KIA, pengadaan CPNS, pengadaan pakaian dinas, promosi pariwisata, serta pengadaan alat uji kendaraan.
 Mempertimbangkan kondisi tersebut, maka diharapkan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang terbatas secara maksimal, tepat sasaran, sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah. ( Angel )