GALERI PUROBOYO

Rabu, 28 Februari 2018

Pengukuhan sadar BPJS



NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/011/II/2018

PENGUKUHAN SATUAN TUGAS SADAR BPJS

KETENAGAKERJAAN WILAYAH KABUPATEN MADIUN


Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengukuhkan satgas sadar BPJS ketenagakerjaan wilayah Kab. Madiun// Bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Kabupaten Madiun, Caruban, Mejayan, Selasa, 27 Februari 2018/ Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Madiun Drs. Iswanto, M.Si/ deputi direktur BPJS ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur, DPRD, Sekda kota/kab Madiun, Sekda Ponorogo, Sekda Magetan, Sekda  Pacitan, Asisten, Forkopimda, OPD terkait, Kepala BPJS se-Jawa Timur dan para industri UMKM serta anggota BPJS//
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom mengatakan/pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan membentuk suatu kebijakan investasi sosial yang memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat miskin/ dan memiliki dampak langsung pada pengentasan kemiskinan/ dengan tujuan untuk menjamin kemandirian bila terjadi resiko sosial dalam hal terjadinya kehilangan atau berkurangnya pendapatan// Kebijakan pemerintah Kab. Madiun terkait GTT, PTT dan tenaga kontrak sudah dianggarkan di APBD/ diikutkan di OPD nya masing masing sebagai peserta BPJS //
Berikut wawancara Bupati Madiun kepada  Puroboyo FM / terkait pentingnya BPJS karena kesehatan sesuatu yang sangat mendasar // (Insert Bupati BPJS)
Dodo Suharto selaku deputi direktur BPJS ketenagakerjaan wilayah Jawa timur mengatakan / BPJS terus berinovasi menyediakan layanan dan manfaat yang paripurna// Bukan hanya memberi program seperti jaminan kecelakaan kerja/jaminan kematian/jaminan hari tua dan jaminan pensiun / tapi juga mendesain manfaat tambahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja/diantaranya manfaat perumahan sehat layak dan terjangkau/manfaat layanan tambahan bagi peserta/potongan harga khusus setiap pembelian barang dan jasa/ Data BPJS hingga Desember 2017 klaim untuk kecelakaan kerja 211 dengan dana 3,20 milyar rupiah/ kematian 218 kasus dengan dana 3,85 milyar rupiah/ hari tua 12.570 dengan dana 88,35 milyar rupiah/  total 12.999 dengan dana 95,41 milyar rupiah dan menerima iuran dari peserta BPJS 84 milyar rupiah/// YW