NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/51/V/2017
PENYERAHAN SK CPNS BIDAN PTT
KABUPATEN MADIUN FORMASI 2017
Sebanyak
47 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Pemerintah Kabupaten
Madiun menerima SK CPNS formasi tahun 2017 // Penyerahan SK CPNS di laksanakan
dalam apel pagi Pemerintah Kabupaten Madiun Senin, 8 Mei 2017 di halaman Kantor
Pusat Pemerintahan (Puspem) oleh Bupati Madiun, di ikuti Forkopimda, Sekda,
Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan karyawan - karyawati Pemerintah Kabupaten Madiun.//
Bupati
Madiun H.Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya antara lain mengatakan, masih
banyaknya kekurangan pegawai pada sektor pelayanan dasar kesehatan, maka di
perlukan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan
jumlah yang tepat di lingkungan pemerintah daerah, guna menjaga stabilitas dan
kualitas pelayanan public, yang memadai di sektor pelayanan dasar
kesehatan. Hal ini dalam rangka
mewujudkan Nawacita dan mendukung rencana pembangunan jangka menengah nasional.//
Program
pengangkatan bidan PTT kementerian kesehatan, menjadi CPNS yang tidak di
lakukan secara umum oleh pemerintah pusat ini, merupakan salah satu bentuk
perhatian pemerintah. Sebagai konsekuensinya, pegawai harus menunjukkan
komitmen dan tanggung- jawab moral, tingkatkan prestasi kerja dan disiplin.
Jadilah CPNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dan
bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.// Peran aparatur pemerintah
ke depan semakin berat dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang menyeluruh,
aparatur yang profesional harus berkomitmen, inovatif dan kreatif dan
berpedoman pada aturan yang ada.// Bupati Madiun berharap sebagai konsekuensi
pengangkatan CPNS di lingkup pemerintah Kabupaten Madiun maka tunjukkan
komitmen dan tanggung jawab moral, tingkatkan prestasi kerja dan kedisiplinan
yang lebih baik dalam bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil. (insert
BUPATI SK BIDAN)
Disamping
itu peraturan yang menyangkut kepegawaian juga dibenahi oleh pemerintah ,
dengan di terbitkanya peraturan pemerintah nomer 11 tahun 2017 tentang
menejemen PNS dan seluruh proses kepegawaian ///