NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/31/III/2017
APEL
BESAR DEKLARASI MARKA LANTAS KABUPATEN MADIUN
Apel besar deklarasi marka lantas merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah Kab. Madiun dan Polres Madiun akan pentingnya keselamatan bagi semua pengguna jalan.// pemerintah Kab. Madiun sangat mendukung upaya-upaya peningkatan keselamatan jalan untuk mengurangi angka kecelakaan.//
Bupati
Madiun bertindak selaku Inspektur Upacara, di ikuti Polres Madiun,
Forkopimda, TNI, Dishub, Diknas, Satpol PP, tokoh agama, tokoh pemuda,
komunitas club motor, IPSI dan pelajar Kabupaten Madiun//apel dilaksanakan di Alun
- Alun Mejayan, Selasa, 21 2017//.
Bupati
Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa apel
besar Deklarasi Marka Lantas merupakan salah satu
inovasi, respon keselamatan
berlalu lintas// Polres Madiun dan pemerintah daerah mengajak
masyarakat turut mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu
Lintas ( Kamseltibcar Lantas ) diwilayah Kabupaten Madiun.// Kegiatan
apel ini sebagai pendukung pelaksanaan operasi simpatik Semeru 2017 yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan apel kali ini juga sebagai wujud kepedulian Polres Madiun dan Pemkab.
Madiun. Hal ini penting meskipun angka pelanggaran hukum di wilayah Polres
Madiun paling kecil.//Mengakhiri sambutannya Bupati Madiun berharap agar
setelah diadakannya Deklarasi Marka Lantas ini, dapat menjadikan kita semua
lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan Kab. Madiun
yang aman dan tertib berlalu lintas.//
Dalam
kegiatan apel di lakukan pengukuhan pendekar lalu lintas dan penyematan
pin pelopor keselamatan berlalu lintas serta pembacaan ikrar keselamatan
berlalu lintas dilanjutkan penanda tanganan deklarasi marka lantas oleh
Forkopimda Kab.Madiun. // Pelepasan Pelepasan dan penampilan polisi cilik dari
SDN Bagi 2 menutup rangkaian apel besar deklarasi marka lantas.///