NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/016/III/2020
Pemerintah Kabupaten Madiun Menandatangani Komitmen
Pembentukan Mal Pelayanan Publik
Wakil Bupati Madiun
Hari Wuryanto melakukan penandatanganan komitmen pembentukan Mal Pelayanan
Publik (MPP) bersama Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RBTjahjo
Kumolo / di Aula Kemenpan dan RB Jakarta Selasa 10 Maret 2020 // Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri
PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2017 / tentang
Mal Pelayanan Publik //
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan antusiasme yang tinggi
dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah
daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas// Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN
modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja professional / berkinerja tinggi
dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik//
Sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil //
Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi
solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu,
berbelit-belit, dan tidak transparan//
Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat/
mudah/ dan terjangkau// MPP merupakan langkah pembaharuan layanan publik yang
disinergikan dengan kemajuan tehnologi informasi / yang terintegrasi pusat
/juga untuk pelayanan bisnis/serta
sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejaheraan
masyarakat//
Dalam
kesempatan yang sama Kepala DPMPTS Arik
Krisdianto mengatakan bahwa MPP
Kabupaten Madiun merupakan inovasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang terintegrasi / sehingga masyarakat semakin mudah
mendapatkan pelayanan // Penandatangan komitmen ini merupakan tahap awal
pembentukan MPP /selanjutnya akan dilaksanakan visitasi 2 sampai 3 kali hingga
nantinya dilaksanakan launching // Usai acara Wakil Bupati Madiun menyampaikan Terimakasih
dan syukur // adanya MPP di harapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat / dikabupaten madiun yang
cepat dan terintegrasi sesuai dengan regulasi // Pelayanan yang ada di instansi-instansi
Pemkab Madiun dapat terintegrasi dengan pihak kepolisian/ pengadilan / pertanahan /perbankan //
Sementara itu lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun
berada di kantor Pemkab lama /Jalan Alun-alun Utara Madiun // Saat ini ada 20
lembaga pelayanan yang bergabung / diharapakan dapat mempermudah jangkauan
masyarakat Kabupaten Madiun dan mempercepat pelayanan investor yang masuk di
Kabupaten Madiun/ sehingga dapat meningkatkan PAD///