GALERI PUROBOYO

Selasa, 10 Maret 2020

Pemerintah Kabupaten Madiun Menandatangani Komitmen


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/016/III/2020

Pemerintah Kabupaten Madiun Menandatangani Komitmen
Pembentukan Mal Pelayanan Publik

 Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan penandatanganan komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP)  bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RBTjahjo Kumolo / di Aula Kemenpan dan RB Jakarta Selasa 10 Maret 2020 //  Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 23 Tahun 2017 /  tentang Mal Pelayanan Publik //
Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas//  Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja professional / berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik//  Sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil  //  Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan//  Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat/ mudah/ dan terjangkau// MPP merupakan langkah pembaharuan layanan publik yang disinergikan dengan kemajuan tehnologi informasi / yang terintegrasi pusat /juga untuk pelayanan bisnis/serta  sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejaheraan masyarakat//
            Dalam kesempatan yang sama Kepala DPMPTS  Arik Krisdianto  mengatakan bahwa MPP Kabupaten Madiun merupakan inovasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi / sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan // Penandatangan komitmen ini merupakan tahap awal pembentukan MPP /selanjutnya akan dilaksanakan visitasi 2 sampai 3 kali hingga nantinya dilaksanakan launching // Usai acara  Wakil Bupati Madiun menyampaikan Terimakasih dan syukur // adanya MPP di harapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat /  dikabupaten madiun yang cepat dan terintegrasi sesuai dengan regulasi // Pelayanan yang ada di instansi-instansi Pemkab Madiun dapat terintegrasi dengan pihak kepolisian/ pengadilan /  pertanahan /perbankan //  
Sementara itu lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun berada di kantor Pemkab lama /Jalan Alun-alun Utara Madiun // Saat ini ada 20 lembaga pelayanan yang bergabung / diharapakan dapat mempermudah jangkauan masyarakat Kabupaten Madiun dan mempercepat pelayanan investor yang masuk di Kabupaten Madiun/ sehingga dapat meningkatkan PAD///