GALERI PUROBOYO

Jumat, 15 November 2019

Sambangi LKPP untuk Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Madiun


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/278/XI/2019

Sambangi LKPP untuk Percepatan Pengadaan
Barang dan Jasa di Pemkab Madiun

Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama beberapa pimpinan OPD sambangi kantor pusat LKPP di Jakarta Senin, 15 November 2019. Adapun pimpinan OPD yang ikut dalam pertemuan ini, yaitu Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Direktur RSUD, Inspektorat dan perwakilan Camat Kabupaten Madiun.
Sesuai petunjuk Presiden RI  Joko Widodo, kabupaten kota harus segera memulai pelaksanaan pengadaan barang/jasa setelah pagu anggaran dari kementerian/lembaga ditetapkan atau setelah rencana kerja dan anggaran perangkat daerah disetujui oleh DPRD sesuai dengan ketentuan Pasal 50 Ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Wakil Bupati Madiun mengatakan bahwa kunjungan ke LKPP hakekatnya rangkaian atau lanjutan dari acara yang telah laksanakan, dimana beberapa minggu yang lalu dengan narasumber dari LKPP, Pemkab Madiun telah melakukan pembinaan sekaligus Bimtek kepada pejabat struktural eselon III, para sekertaris, bendahara pengeluaran dan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Madiun.
Adapun pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan ini yaitu masalah perencanaan pengadaan, probity advice dan implementasi pelayanan hukum, integrasi sistem teknologi informasi pengadaan barang/jasa, swakelola dalam mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa, Pemberdayaan UMKM dalam turut serta berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa.
Dalam pertemuan langsung diterima oleh kepala LKPP Dr. Ir Roni Dwi Susanto, M.Si, mengatakan bahwa sudah mengutus setiap pejabat LKPP yang siap mendampingi dalam pertemuan ini. Memang Presiden RI memberikan intruksi pada saat Rakornas, untuk setiap kabupaten/kota segera melakukan pengadaan barang/jasa, dengan tujuan dan maksud mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran UMKM  dan meningkatkan pelaku usaha nasional. Sehingga pelaksanaan pembangunan nasional dan peningkatan pelayanan publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ( Humas kab )