NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/255/X/2019
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Madiun Membahas Raperda
Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
Kabupaten Madiun TA. 2020
Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka membahas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020
diselenggarakan Senin 21 Oktober 2019, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati
Madiun.
Pada kesempatan
ini Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera
terkait dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Tahun Anggaran 2020 mengalami
peningkatan. Lalu kebijakan 20% Alokasi Dana Desa atau ADD disampaikan
sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PDIP.
Diberikan
jawaban juga atas pertanyaan realisasi pencairan Dana Desa atau DD dan ADD,
sekaligus menjawab pertanyaan dan saran dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi
Demokrat Persatuan dan Fraksi Gerindra. Untuk himbauan dan saran dari Fraksi
PDIP dijelaskan terkait bidang aparatur dan pemerintahan desa, pembangunan
pusat pemerintahan, pelayananan perijinan investor, peningkatan PTT dan GTT
yang sekaligus menjawab pertanyaan dan saran dari Fraksi PKB dan Fraksi
Gerindra.
Saran dan himbauan
fraksi PKB meliputi belanja modal, grand design pariwisata dan pengembangan cagar
budaya wisata religi, pengawasan pendampingan keuangan desa dan penggunaan dana
transfer ke desa serta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan LPSE. Dari
Fraksi Demokrat Persatuan terkait pembangunan manusia dan pengentasan
kemiskinan. Dari Fraksi Nasdem yaitu pengawasan kinerja OPD dan cara
peningkatan pelayanan BUMB sesuai SOP, peningkatan pendidikan, penyederhanaan
pelayanan kesehatan pemegang kartu BPJS, penyediaan anggaran sosialisasi
pelanggaran pembuangan sampah di sungai dan kegiatan preventif penanggulangan
bencana, menyiapkan tiga TPA sesuai zona dan perda tentang pencemaran
lingkungan hidup. Terakhir saran dan himbauan dari Fraksi Gerindra yaitu update
data pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja serta pengembangan intensitas
promosi produk usaha mikro.
Bupati Madiun
menambahkan bahwa saran dan masukan diterima, dari sisi eksekutif saran akan ditindaklanjuti
dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah serta regulasi. Diprioritaskan perencanaan
yang sesuai dengan visi dan misi.
Sementara Ketua
DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono sebagai pemimpin rapat juga menyampaikan,
pada prinsipnya pengambilan kebijakan dalam pengalokasian APBD tahun anggaran
2020 akan disinkronkan dengan visi dan misi Kabupaten Madiun.