NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/232/IX/2019
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan
Wakil Bupati Madiun
Periode 2018-2023
Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun,
seluruh ASN Pemkab. Madiun melaksanakan apel besar untuk merefleksikan satu
tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023, di halaman
Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa 24 September 2019.
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami menyampaikan, bahwa kepemimpinannya
pada awal satu tahun untuk membentuk pondasi yang kokoh. Birokrasi harus dibangun
kuat, agar permasalahan terselesaikan, sehingga ke depannya bisa berbicara
tentang inovasi. Banyak hal yang terkait dengan visi misi yang aman, mandiri,
sejahtera dan berakhlak. Anggaran boleh dikeluarkan ketika menyangkut 4 hal
tersebut, hasilnya nanti terkait fisik dan non fisik.
Hasil berupa non fisik saat melaksanakan visi aman, yang dirasakan
masyarakat terkait pelaksanaan bulan Muharrom di Madiun, bahwa tidak ada
insiden, artinya program kampung pesilat berjalan dengan semestinya. Selanjutnya
tentang akhlak, permasalahan prostitusi dan dalam rangka menertibkannya. Bahwa pemkab
tetap bertanggung jawab terhadap pelaku-pelakunya, dengan mencarikan pekerjaan yang
baik dan suasana yang berbeda, artinya saat penutupan tempat prostitusi tidak
ada paksaan karena masyarakat juga merasa resah.
Selanjutnya Bupati Madiun juga mengatakan, bahwa ADD sebesar
20 % diberikan kepada desa, targetnya tidak hanya di pembangunan infrastruktur
tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat desa menuju kemandirian. Dana desa untuk
menyelesaikan masalah di desa dan berinovasi. Kabupaten Madiun memiliki 198 desa,
dan semuanya harus memiliki pola pikir yang sama, sehingga dengan adanya ADD,
permasalahan di desa bisa diselesaikan secara mandiri. Kemudian terkait inovasi,
desa dan pemkab berlomba-lomba agar inovasi tersebut dapat memajukan ekonomi
dan bidang lainnya. Berbagai penghargaan telah diraih seperti lomba desa, WTP, SAKIP
dengan nilai BB dan penghargaan untuk wisata.
Kemudian H. Ahmad Dawami mengingatkan, bahwa tunjangan kinerja
bagi ASN adalah imbalan bagi ASN yang berprestasi dan mempunyai kinerja baik.
Juga bermaksud agar ASN lebih sejahtera, maksimal dalam bekerja dan meminimalisir
penyelewengan. Selalu lakukan evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan, terutama
pondasi birokrasi ASN.