GALERI PUROBOYO

Selasa, 24 September 2019

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun Periode 2018-2023


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/232/IX/2019

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun
Periode 2018-2023


Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun, seluruh ASN Pemkab. Madiun melaksanakan apel besar untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023, di halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Selasa 24 September 2019.
Bupati Madiun H.Ahmad Dawami menyampaikan, bahwa kepemimpinannya pada awal satu tahun untuk membentuk pondasi yang kokoh. Birokrasi harus dibangun kuat, agar permasalahan terselesaikan, sehingga ke depannya bisa berbicara tentang inovasi. Banyak hal yang terkait dengan visi misi yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Anggaran boleh dikeluarkan ketika menyangkut 4 hal tersebut, hasilnya nanti terkait fisik dan non fisik.
Hasil berupa non fisik saat melaksanakan visi aman, yang dirasakan masyarakat terkait pelaksanaan bulan Muharrom di Madiun, bahwa tidak ada insiden, artinya program kampung pesilat berjalan dengan semestinya. Selanjutnya tentang akhlak, permasalahan prostitusi dan dalam rangka menertibkannya. Bahwa pemkab tetap bertanggung jawab terhadap pelaku-pelakunya, dengan mencarikan pekerjaan yang baik dan suasana yang berbeda, artinya saat penutupan tempat prostitusi tidak ada paksaan karena masyarakat juga merasa resah.

            Selanjutnya Bupati Madiun juga mengatakan, bahwa ADD sebesar 20 % diberikan kepada desa, targetnya tidak hanya di pembangunan infrastruktur tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat desa menuju kemandirian. Dana desa untuk menyelesaikan masalah di desa dan berinovasi. Kabupaten Madiun memiliki 198 desa, dan semuanya harus memiliki pola pikir yang sama, sehingga dengan adanya ADD, permasalahan di desa bisa diselesaikan secara mandiri. Kemudian terkait inovasi, desa dan pemkab berlomba-lomba agar inovasi tersebut dapat memajukan ekonomi dan bidang lainnya. Berbagai penghargaan telah diraih seperti lomba desa, WTP, SAKIP dengan nilai BB dan penghargaan untuk wisata.

Kemudian H. Ahmad Dawami mengingatkan, bahwa tunjangan kinerja bagi ASN adalah imbalan bagi ASN yang berprestasi dan mempunyai kinerja baik. Juga bermaksud agar ASN lebih sejahtera, maksimal dalam bekerja dan meminimalisir penyelewengan. Selalu lakukan evaluasi setelah pelaksanaan kegiatan, terutama pondasi birokrasi ASN.