NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/206/VIII/2019
Bupati Madiun Bersama Masyarakat Desa Muneng
Menutup Tempat Prostitusi
Tempat prostitusi yang berada di pasar Muneng ditutup oleh Bupati
Madiun H. Ahmad Dawami bersama masyarakat/ Kamis 8/Agustus/2019// Pasar Muneng telah
dijadikan tempat prostitusi sekitar setengah abad lamanya dan sekarang ada 43
pekerja esek-esek yang bertempat di lokasi tersebut// Penutupan tempat
prostisusi sudah menjadi kesepakatan masyarakat Desa Muneng / yaitu saat Bupati
Madiun melaksanakan kunjungan dengan agenda/ integrasi kebangsaan pada malam
sebelumnya di kantor Desa Muneng// Kemudian masyarakat setempat dibantu oleh
Satpol PP/ anggota Kodim dan kepolisian menutup tempat prostitusi tersebut//
Masyarakat desa sekitar merasa resah adanya penyalahgunaan
pasar Moneng/ lalu H. Ahmad Dawami memberi solusi penutupan harus dilakukan
bersama-sama dengan masyarakat desa setempat/ ke depan pasar Muneng akan
menjadi tempat kegiatan masyarakat yang lebih baik// Untuk menghilangkan stigmanya
yang jelek / pemerintah daerah akan mengembalikan pasar muneng menjadi
berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak boleh disalahgunakan lagi//
Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya// Tetap ada
program pra eksekusi/ hingga pasca penutupan/ artinya seluruh pelaku yang
ber-KTP Kabupaten Madiun akan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten
Madiun / dengan mencarikan pekerjaan atau kegiatan baru yang lebih positif// Pemkab
Madiun ke depan akan menata kembali pasar muneng dan memaksimalkan fungsinya/
yang terpenting masyarakat tegas terhadap perilaku-perilaku yang tidak baik// Pemkab
tidak menutup mata jika ada lagi kegiatan yang tidak baik di tempat tersebut///