GALERI PUROBOYO

Selasa, 14 Mei 2019

PULUHAN WARUNG PROSTITUSI DISEGEL


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/167/V/2019



Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun menyegel warung yang menyediakan tempat prostitusi di Desa Pajaran Kecamatan Saradan, Selasa 14 Mei 2019 //
Sebanyak empat puluh delapan warung remang - remang ditutup dengan stiker segel dan garis pembatas/ supaya penghuni tidak melakukan bisnis prostitusi di lokasi tersebut //
Kabid PPHD Satpol PP Eko Budi Hastanto, S.Sos., M.Si mengatakan / penutupan dan penyegelan lokasi adalah tindak lanjut dari perintah Bupati Madiun / sekaligus penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 / Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat// Selanjutnya akan terus dilakukan  patroli monitoring/ para pemilik warung diminta segera mengemasi barang barangnya dan melakukan pengosongan lokasi //
Eko menambahkan usai melakukan penyegelan pihaknya akan menyerahkan warung - warung tersebut kepada PT. KAI dan Perhutani untuk menindaklanjuti karena lahan yang di tempati adalah miliknya/// nora (sumber humas polpp)