NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/175/V/2019
Pemerintah Kabupaten Madiun
Menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian
Pemerintah Kabupaten Madiun kembali
menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) di tahun 2018. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterimakan
langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kab. Madiun H.
Suwandi di Kantor Perwakilan Jawa Timur, Jum’at 24 Mei 2019.
Bupati Madiun melalui Kepala
Inspektorat Basito menyampaikan, WTP yang diterima kali ini merupakan WTP ke-6
kalinya, ini merupakan suatu bentuk penghargaan yang tertinggi dari BPK untuk Pemkab
Madiun atas pemeriksaan keuangan Kabupaten Madiun. Karena dinilai Pemkab Madiun
sudah mengacu pada RPJMD dan bisa dilaksanakan dengan akuntable dan transparan.
Untuk harapan, ke depan kita akan mempertahankan prestasi ini dengan lebih
penyempurnaan apa yang menurut BPK masih kurang, dengan bimbingan dan arahan
dari bapak Bupati secara langsung dalam menyusun perencaan daripada pengelolaan
keuangan baik di pemeritnah Kabupaten Madiun maupun di alokasi dana desa
sehingga harapan untuk kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dari yang
sekarang.
Sementara itu sambutan dari Ketua
BPK perwakilan Jawa Timur menyampaikan, dengan berdasarkan pada pemeriksaan
yang telah dilakukan BPK kepada pemerintah kota maupun daerah, termasuk
implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan kota, kami
memberikan ucapan terima kasih untuk pemerintah kota maupun daerah dengan
memberikan, penyerahan opini WTP untuk Kab. Blitar, Kab. Gresik, Kab. Kediri,
Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Malang, Kab. Pacitan dan Kab. Lumajang, kami
memberikan dari opini WTP menjadi WTP.