NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/149/III/2019
BUPATI MADIUN MENYAMPAIKAN
PERUBAHAN STATUS DARURAT BANJIR
Melalui konferensi pers yang diselenggarakan di posko
penanganan bencana alam banjir di Kecamatan Balerejo/ jam tujuh malam Senin, 11
Maret 2019/ Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan/ status tanggap darurat
banjir berubah menjadi status pemulihan bencana banjir yang akan berlaku 90
hari kedepan/ mulai 13 Maret sampai dengan 10 Juni 2019// Karena bantuan sudah
dirasakan mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan/ penerimaan
bantuan dalam bentuk apapun akan dihentikan mulai Selasa 12 Maret 2019 sampai
dengan jam 12 malam //
Sedangkan
untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir dengan nilai estimasi
total kerugian sebesar 54 milyar/ setiap harinya bantuan didistribusikan kepada
para korban bencana banjir / dan semua laporan bantuan baik yang masuk maupun
yang sudah terdistribusikan/ akan disampaikan secara transparan oleh Bupati Madiun
dalam waktu 14 hari kedepan// Bupati Madiun juga mengucapkan terima kasih atas
semua bantuan dari berbagai pihak /// ( rrj-kominfo)