NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/155/III/2019
BUPATI
MADIUN MEMBUKA
PELAKSANAAN
IKRAR WAKAF MASAL
Dalam
rangka Hari Lahir NU ke - 96 tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi/ Bupati Madiun
Ahmad Dawami membuka pelaksanaan ikrar wakaf 300 bidang se-Kabupaten
Madiun/ Selasa, 26 Maret 2019//
Bupati
Madiun dalam sambutannya menyampaikan/ Pemerintah Kabupaten Madiun mendorong
dan mendukung tentang sertifikat wakaf/ sebagai antisipasi terjadinya konflik
di kemudian hari/ Perihal kepemilikan yang belum resmi secara legalitas di harapkan
ikrar wakaf bisa menjadi solusi// Ahmad Dawami juga menambahkan/ Perbup Nomor
81 Tahun 2018 sudah ditandatangani/ pada Pasal 21 dijelaskan sub bidang dana
desa boleh digunakan sebagai penunjang untuk pendidikan / tambahan honor/
seragam dan lainnya/ namun tetap butuh perencanaan agar masuk di APBDes//
Sedangkan
Pasal 23 tentang keagamaan/ menjelaskan Alokasi Dana Desa atau ADD juga bisa
digunakan untuk hal keagamaan/ temasuk ikrar wakaf bagi masjid-masjid yang
memerlukan dana// Pemerintah Kabupaten Madiun selalu memprioritaskan dan
berkomitmen sesuai visi misi agar Kabupaten Madiun menjadi lebih berakhlak// (Dedi
)