GALERI PUROBOYO

Jumat, 09 November 2018

BUPATI MADIUN MENGUKUHKAN TP-PKK KABUPATEN MADIUN 2018


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/107/X/2018

BUPATI MADIUN MENGUKUHKAN TP-PKK KABUPATEN MADIUN 2018



 
Pengukuhan Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun periode masa bhakti 2018 - 2023, dilaksanakan di kantor PKK Kabupaten Madiun Selasa, 16 Oktober 2018.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro dan disaksikan Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, jajaran kepala OPD dan camat se-Kabupaten. Setelah dilantik Ketua TP-PKK Kabupaten Madiun Penta Ahmad Dawami saat menyampaikan sambutan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Madiun atas disahkan dan di kukuhkannya anggota PKK Kab. Madiun periode 2018 - 2023, semoga dapat menjalankan kepercayaan penuh untuk mengembangkan dan melaksanakan tugas potensi yang ada di PKK dan semoga dapat menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Sedangkan Bupati Madiun dalam sambutannya menyampaikan, ibu-ibu yang berperan dalam PKK tidak bisa di anggap sepele. Memang ada 10 tugas pokok PKK, tapi ada yang lebih penting yaitu membuat bapak-bapaknya tenang dan selalu berfikir jernih. Kepala OPD jajaran pemerintah Kabupaten Madiun juga memerlukan PKK karena program-programnya berhubungan dengan dukungan ibu-ibu PKK.
Bupati Madiun juga berpesan kepada seluruh anggotan TP PKK Kabupaten Madiun, jangan pernah lelah menimba ilmu baru dengan kemajuan teknologi yang semakin maju. Kembangkan terus kemitraan dan jaringan dengan kerukunan untuk kelangsungan program PKK. Dan mari segera menyesuaikan diri dalam tugas pengembangan program PKK, semoga lebih bermanfaat dan berguna, selalu bersemangat memupuk kerukunan kekompakan dan dilandasi dengan rasa kekeluargaan yang tinggi.
Semoga para anggota organisasi PKK baik tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menjalankan program- program yang sesuai dengan visi dan misi organisasi PKK yaitu terwujudnya keluarga sejahtera menuju masyarakat madani adalah masyarakat yang maju, mandiri, demokratif, partisipatif dan sadar hukum akan terwujud apabila ada upaya yang fasilitator non instruktif untuk menuju pemberdayaan kemandirian keluarga. ( Dedi )