GALERI PUROBOYO

Sabtu, 10 November 2018

BUPATI MADIUN MEMBUKA MUSRENBANG


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/119/XI/2018

BUPATI MADIUN MEMBUKA MUSRENBANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018-2023


Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2018-2023 di Pendopo Ronggo Djoemeno Jumat, 9 November 2018. Hadir pada kesempatan ini ketua dan anggota DPRD Kab Madiun, Kepala Bakorwil I Madiun, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda,  pimpinan OPD Kab. Madiun, Kepala UPT Pelayanan Pembangunan Prov.Jawa Timur dan Camat se Kab. Madiun.
            Dalam sambutannya, Bupati Madiun mengatakan bahwa,  Musrenbang merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RPJMD  2018-2023 periode kepemimpinannya dan hasilnya sebagai acuan dasar dalam melaksanakan program-program pembangunan selama 5 tahun kedepan. Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan dalam pasal 260 ayat (1) Undang-undang  Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
            Teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2018. Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak. Sedangkan misi yang akan diwujudkan adalah :
1. Mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun
2. Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik.
3. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang Mandiri berbasis Agrobisnis, Agroindustri dan   
    Pariwisata yang berkelanjutan.
4. Meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
5. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.
            Mengakhiri sambutannya, Bupati Madiun mengharapkan adanya  masukan-masukan dari seluruh pemangku kepentingan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat diwaktu yang akan datang. ( Angel )