NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/112/X/2018
BUPATI
MADIUN MELEPASAN 361 PEGAWAI NEGERI SIPIL
YANG
MEMASUKI PURNA BHAKTI 2018
Bupati Madiun melepas 361 orang
Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Purna Bhakti pada tahun 2018 di Pendopo
Ronggo Djoemeno, Selasa, 30 Oktober 2018.
Hadir
pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Madiun, Sekda, para asisten dan staf ahli,
kepala OPD, kepala Bank Jatim dan tamu undangan.
Dalam
sambutannya, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan bahwa suasana Pendopo Ronggo Djoemeno Kabupaten Madiun
terasa lain. Hal ini karena yang hadir pada kesempatan ini merupakan pejuang
yang dengan tulus ikhlas dan penuh pengabdian memberikan tenaga dan
pemikirannya kepada Pemerintah Kabupaten Madiun sesuai dengan tanggung jawab
dan tugas masing-masing sesuai dengan jabatannya. Namun seiring berjalannya
waktu dan bertambahnya usia, bapak ibu harus mengakhiri pengabdiannya seiring
dengan memasuki masa purna tugas atau
pensiun.
Dikatakan
pula, bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, tetapi
merupakan anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati masa pengabdian
yang panjang dan pada saatnya harus kembali kepada masyarakat dengan bentuk
pangabdian yang lain. Usia pensiun merupakan hal yang alamiah dan semua PNS
pasti mengalaminya. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan pada saat menikmati
masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tidak kalah penting dibanding dengan
masih berstatus PNS, yaitu lepas dari rutinitas sehari-hari dan dapat
meluangkan waktu berkumpul dengan keluarga.
Atas
pengabdian para purna tugas, Bupati Madiun mengucapkan terima kasih, dan
berdo’a semoga Allah SWT melimpahkan kesehatan, keberkahan dan banyak kebaikan
kepada Bapak Ibu dan keluarga. Kepala BKD Kab. Madiun Endang Setyowati,
melaporkan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil purna tugas sebanyak 361 orang. (
Angel )