GALERI PUROBOYO

Jumat, 21 September 2018

Rapat Paripurna Sampaikan Pandangan Umum


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/083/IX/2018

FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN MADIUN
SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM


Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dipimpin oleh H. Suwandi, S.H, lima fraksi menyampaikan pandangan atas nota penjelasan Bupati Madiun tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Senin, 10 September 2018.
Hadir pada kesempatan ini Pj. Bupati Madiun, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, Forkopimda, Sekda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat dan wartawan.
Pandangan umum yang disampaikan antara lain :
a.    Fraksi PKB menyampaikan bahwa :
1.    Terkait peningkatan Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Tahun 2018 sebesar 16 M, apakah ada penambahan lagi pada APBD Tahun 2019
2.    Belanja tidak langsung mengalami penambahan sebesar 38,6 M (belanja pegawai, belanja hibah, bansos)
3.    Belanja langsung mengalami kenaikan sebesar 54,3M
4.    Terkait Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) agar benar-benar memahami dan menguasai prosedur
5.    Anggaran untuk kelurahan supaya diberikan tambahan agar tidak terjadi kesenjangan yang signifikan
6.    Penganggaran insfrastruktur di kelurahan dianggarkan secara tuntas 100%
7.    Peran & fungsi PPL supaya ditingkatkan
8.    Terkait pelayanan PLN, bagi petani yang sumur pompanya menggunakan tenaga listrik, apakah dilayani dengan sistem token atau ada subsidi dari APBD.
9.    Penggunaan anggaran perlindungan kesehatan belum menjangkau sasaran secara tepat & merata. 
b.    Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera, menyampaikan bahwa pedoman pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 154 bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila:
1.    Perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA
2.    Pergeseran anggaran unit organinsasi, kegiatan, & jenis belanja
3.    Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
4.    Keadaan darurat
5.    Keadaan luar biasa 
c.    Fraksi PDIP menyampaikan beberapa hal, yaitu :
1.    Bantuan Sosial, mengalami peningkatan yang luar biasa berkisar sampai 104 %.
2.    Di beberapa kesempatan Fraksi PDIP Kabupaten Madiun masih menemukan beberapa masyarakat miskin yang tidak mendapatkan hak-haknya
3.    Dengan dibangunnya tol Madiun-Surabaya & Madiun-Surakarta ternyata membawa dampak yang luar biasa
4.    Di setiap tahunnya pembangunan insfrastruktur jalan menjadi prioritas dalam penganggaran
5.     Seleksi CPNS
6.    Pelayanan PDAM Tirta Dharma Purabaya
7.    Pembangunan Obyek-obyek wisata
d.    Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Bpk. Hartono, S.Ag, menyampaikan :
1.    Program dan kegiatan prioritas, bahwa Partai Demokrat sangat mendukung program prioritas perubahan APBD Kabupaten Madiun T.A 2018
2.    Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017, bahwa substansi perubahan APBD Kabupaten Madiun T.A 2018 untuk mengakomodir terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI
3.    Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ Pemerintahan Desa dan Parpol, apakah langkah-langkah Kabupaten Madiun untuk mempercepat proses penyaluran dan menyarankan untuk dibentuk Satuan Tugas/ Tim percepat penyaluran bantuan keuangan
4.     Belanja Pegawai pada Anggaran Belanja Langsung, peruntukkan apa saja Belanja Pegawai pada Anggaran belanja langsung ini dan mungkinkah pos ini ditekan agar lebih efisien
5.    Bantuan Sosial, yang diperuntukkan untuk kegiatan apa saja Pos Bantuan Sosial Tersebut.  
e.    Fraksi GERINDRA, menyampaikan bahwa sikap Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah berupaya meningkatkan pendapatan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan menurut sifatnya wajib dianggarkan kembali dan mengutamakan kegiatan yang bersifat prioritas antara lain:
1.    Verifikasi dan validasi data kemiskinan dan rumah tidak layak huni
2.     Inventarisasi data jalan dan sarana prasarana lain
3.    Menunjang perekonomian desa
4.    Pembangunan insfrastruktur desa
5.    Kesehatan lingkungan
6.    Mendukung adanya peningkatan SDM aparatur sesuai peraturan
         ( Angel )