NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/083/IX/2018
FRAKSI-FRAKSI
DPRD KABUPATEN MADIUN
SAMPAIKAN
PANDANGAN UMUM
Dalam
Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dipimpin oleh H. Suwandi, S.H, lima fraksi menyampaikan
pandangan atas nota penjelasan Bupati Madiun tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2018. Senin, 10 September 2018.
Hadir
pada kesempatan ini Pj. Bupati Madiun, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Madiun, Forkopimda, Sekda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat dan wartawan.
Pandangan
umum yang disampaikan antara lain :
a.
Fraksi
PKB menyampaikan bahwa :
1.
Terkait
peningkatan Pendapatan Daerah pada perubahan APBD Tahun 2018 sebesar 16 M,
apakah ada penambahan lagi pada APBD Tahun 2019
2.
Belanja
tidak langsung mengalami penambahan sebesar 38,6 M (belanja pegawai, belanja
hibah, bansos)
3.
Belanja
langsung mengalami kenaikan sebesar 54,3M
4.
Terkait
Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) agar benar-benar memahami dan menguasai
prosedur
5.
Anggaran
untuk kelurahan supaya diberikan tambahan agar tidak terjadi kesenjangan yang
signifikan
6.
Penganggaran
insfrastruktur di kelurahan dianggarkan secara tuntas 100%
7.
Peran
& fungsi PPL supaya ditingkatkan
8.
Terkait
pelayanan PLN, bagi petani yang sumur pompanya menggunakan tenaga listrik,
apakah dilayani dengan sistem token atau ada subsidi dari APBD.
9.
Penggunaan
anggaran perlindungan kesehatan belum menjangkau sasaran secara tepat &
merata.
b.
Fraksi
Karya Pembangunan Sejahtera, menyampaikan bahwa pedoman pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 154 bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila:
1.
Perkembangan
yang tidak sesuai asumsi KUA
2.
Pergeseran
anggaran unit organinsasi, kegiatan, & jenis belanja
3.
Saldo
anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
4.
Keadaan
darurat
5.
Keadaan
luar biasa
c.
Fraksi
PDIP menyampaikan beberapa hal, yaitu :
1.
Bantuan
Sosial, mengalami peningkatan yang luar biasa berkisar sampai 104 %.
2.
Di
beberapa kesempatan Fraksi PDIP Kabupaten Madiun masih menemukan beberapa
masyarakat miskin yang tidak mendapatkan hak-haknya
3.
Dengan
dibangunnya tol Madiun-Surabaya & Madiun-Surakarta ternyata membawa dampak
yang luar biasa
4.
Di
setiap tahunnya pembangunan insfrastruktur jalan menjadi prioritas dalam
penganggaran
5.
Seleksi CPNS
6.
Pelayanan
PDAM Tirta Dharma Purabaya
7.
Pembangunan
Obyek-obyek wisata
d.
Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Bpk.
Hartono, S.Ag, menyampaikan :
1.
Program
dan kegiatan prioritas, bahwa Partai Demokrat sangat mendukung program
prioritas perubahan APBD Kabupaten Madiun T.A 2018
2.
Peraturan
Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017, bahwa substansi perubahan APBD Kabupaten
Madiun T.A 2018 untuk mengakomodir terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI
3.
Belanja
Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ Pemerintahan Desa dan
Parpol, apakah langkah-langkah Kabupaten Madiun untuk mempercepat proses
penyaluran dan menyarankan untuk dibentuk Satuan Tugas/ Tim percepat penyaluran
bantuan keuangan
4.
Belanja Pegawai pada Anggaran Belanja
Langsung, peruntukkan apa saja Belanja Pegawai pada Anggaran belanja langsung
ini dan mungkinkah pos ini ditekan agar lebih efisien
5.
Bantuan
Sosial, yang diperuntukkan untuk kegiatan apa saja Pos Bantuan Sosial Tersebut.
e.
Fraksi
GERINDRA, menyampaikan bahwa sikap Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah
berupaya meningkatkan pendapatan yang berorientasi pada pelayanan kepada
masyarakat dan menurut sifatnya wajib dianggarkan kembali dan mengutamakan
kegiatan yang bersifat prioritas antara lain:
1.
Verifikasi
dan validasi data kemiskinan dan rumah tidak layak huni
2.
Inventarisasi data jalan dan sarana prasarana
lain
3.
Menunjang
perekonomian desa
4.
Pembangunan
insfrastruktur desa
5.
Kesehatan
lingkungan
6.
Mendukung
adanya peningkatan SDM aparatur sesuai peraturan
(
Angel )