NASKAH
RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/038/IV/2018
BUPATI
MADIUN MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH / JANJI
JABATAN
FUNGSIONAL LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018
Bupati
Madiun H. Muhtarom, S.Sos melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan
fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2018, di Ruang Rapat Graha
Eka Kapti Puspem Mejayan Caruban, Rabu 18 April 2018.
Turut
hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Madiun, para asisten dan staf ahli,
kepala OPD, ketua Tim Penggerak PKK, beserta jajaran pengurus, Ketua Dharma
Wanita Persatuan beserta jajaran pengurus dan para pejabat yang baru di lantik.
Bupati
Madiun dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan sumpah/janji pejabat
fungsional kali ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan peraturan kepala badan
kepegawaian negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan
pengambilan sumpah/janji administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional,
dan jabatan pimpinan tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat wajib
dilantik dan diambil sumpah/janji menurut
agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bupati Madiun juga
berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya
dengan didukung pengembangan kompentensi diri, dedikasi serta integritas yang
tinggi menuju birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
Sementara
itu Kepala BKD Kabupaten Madiun Endang Setyorini, saat wawancara dengan Tim
Liputan Puroboyo menjelaskan bahwa pejabat fungsional maupun struktural wajib
mengangkat sumpah janji. ( Insert Kepala BKD Kabupaten Madiun )
Perlu
diketahui bersama pada kesempatan ini telah dilantik dan disumpah / janji para
pejabat fungsional sejumlah 125 pejabat dengan rincian : jabatan fungsional
rumpun kesehatan sejumlah 73 orang, jabatan fungsional rumpun pendidikan
sejumlah 45 orang, jabatan fungsional pengantar kerja sejumlah 4 orang, jabatan
fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) sejumlah
3 orang. ( Dedi )