NASKAH
RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/023/III/2018
BUPATI
MADIUN SERAHKAN
SK
PNS 47 BIDAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Bupati
Madiun H. Muhtarom, S.Sos memimpin apel pengambilan sumpah janji dan menyerahkan
Surat Keputusan (SK) PNS untuk 47 PTT bidan Kementerian Kesehatan/ di Halaman
Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun Mejayan/ Senin 19 Maret 2018// Apel
dihadiri Wakil Bupati Madiun, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD dan PNS
Bidan yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS//
Dalam
sambutannya/ Bupati Madiun H. Muhtarom/ menyampaikan/ dengan diserahkannya SK
ini/ maka status kepegawaian yang dulu CPNS menjadi PNS sepenuhnya// Setelah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS ditetapkan
sebagai prinsip dasar dalam bekerja selaku Pegawai Negeri Sipil/ menjadi
tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja//
Pegawai Negeri Sipil pada saat ini berada pada paradigma manajemen aparatur
sipil negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017// Maka hendaknya menjadi daya dorong adanya
perubahan mindset PNS untuk benar-benar bekerja secara professional/ dengan
mengembangkan potensi dirinya dalam jabatan fungsional daripada berorientasi
pada jabatan struktural// Karena kedepan arah dari pola manajemen ASN lebih berorientasi
pada jabatan fungsional/ dengan menitikberatkan pada kualitas kompetensi dan
profesionalitas pada tugas pokok dan tanggung jawab//
Bupati
Madiun juga berpesan/ karena pekerjaan bidan yang berinteraksi langsung dengan
masyarakat yang pada saat melahirkan dalam kondisi labil/ diharapkan bidan
harus ramah/ murah senyum dan melayani dengan sepenuh hati/ agar pasien dan
keluarga yang mendampingi tidak semakin stres// Jangan berani mengambil resiko
kalau pasien perlu di rujuk harus segera di rujuk dan bila punya praktek di
rumah jangan menomor duakan kedinasannya// (Insert Bupati Madiun SK Bidan)
Pada
tahun ini adalah tahun pesta demokrasi/ Bupati Madiun menghimbau agar PNS
bersikap netral dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
dalam menghadapi Pilkada// Perlu diketahui bersama pada tahun 2017 pemerintah
RI mengeluarkan kebijakan pengangkatan CPNS dari formasi bidan PTT/ hal ini
dilakukan karena sektor kesehatan adalah salah satu pendukung utama pembangunan
Indonesia// Para calon PNS ini telah mengikuti dan lulus diklat prajabatan/ serta
dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil test kesehatan sehingga layak
untuk diangkat menjadi PNS dengan TMT per 1 April 2018/// ( Dd )