NASKAH
RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/019/III/2018
FORKOPIMDA KABUPATEN MADIUN MENGAJAK
ULAMA DAN TOKOH AGAMA
PERANGI BERITA HOAX, UJARAN
KEBENCIAN DAN SARA
Polres Madiun bersama Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madiun mengajak ulama, tokoh masyarakat dan
tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Madiun menolak berita hoax, ujaran kebencian dan SARA. Untuk menjaga
kondusifitas dan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi 2018. Selasa 13
Maret 2018 di ruang gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun. Acara ini
di hadiri Bupati Madiun, Forkopimda, kepala OPD terkait, para ulama, tokoh
masyarakat dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP I Made Agus
Prasatya dalam sambutannya menyampaikan, hingga saat ini Kabupaten Madiun
kondusif dan aman terkendali. Tidak ada indikasi kelompok penyebar ujaran
kebencian di wilayah Kabupaten Madiun, dari 45 isu penyerangan terhadap ulama
yang ditangani Polri, hanya tiga yang benar, sementara sisanya hanyalah hoax.
Oleh karena itu kepada para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB agar
tidak termakan isu yang tidak benar. Satgas nusantara yang terbagi menjadi tiga
sub satgas, satu di antaranya bertugas memantau media sosial tetap intens
melakukan patroli.
Kapolres Madiun juga menghimbau agar
mengganti penggunaan kalimat tahun politik menjadi tahun pesta demokrasi, bertujuan agar tidak
ada image atau kesan tidak aman yang akan menyebabkan investor takut menanamkan
modal.
Kapolres Madiun saat wawancara
dengan tim liputan Puroboyo FM mengatakan, hari ini Forkopimda Kab. Madiun
duduk bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, salah satu agendanya adalah
mengantisipasi isu saat ini dengan maraknya berita Hoax (INSERT KAPOLRES MADIUN
HOAX)
Sedangkan Bupati Madiun H. Muhtarom,
S.Sos saat wawancara dengan tim liputan Puroboyo FM mengatakan, tujuan kegiatan
ini untuk mengantisipasi berita hoax, ujaran kebencian dan SARA . (INSERT
BUPATI MADIUN HOAX)
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten
Madiun, Kyai H. Mukharrohmaini Ichsan mendukung langkah kepolisian untuk
memerangi ujaran kebencian dan SARA, serta berita hoax. Penyebaran ujaran
kebencian dan berita hoax jelas dilarang oleh agama. Masyarakat agar bijak
dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dengan
berita-berita hoax, serta mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Madiun
menjalin kerukunan dan mempererat silaturahmi antar umat beragama. ( DD )