GALERI PUROBOYO

Kamis, 29 Maret 2018

Sosialisasi Penyelenggaraan Tingkat Kerahasiaan Informasi


NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/027/III/2018

PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN MENGADAKAN KEGIATAN 
SOSIALISASI PENYELENGGARAAN KLASIFIKASI 
TINGKAT KERAHASIAAN INFORMASI

 


Sosialisasi penyelenggaraan klasifikasi tingkat kerahasiaan informasi / dilaksanakan di Gedung Graha Eka Kapti Caruban Mejayan / Rabu / 28 Maret 2018// Kegiatan ini dibuka  oleh Sekda Kabupaten Madiun Ir. Tontro Pahlawanto / serta narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur //
Sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan Seketaris Daerah antara lain mengatakan / bahwa pada tahun 2008 pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) // Ini  merupakan salah satu wujud konkret dari proses demokratisasi di Indonesia // Melalui para narasumber diharapkan saling berbagi ilmu guna mendapatkan pengetahuan dalam pengelolaan informasi yang memiliki tingkat kerahasiaan //
Tontro Pahlawanto menambahkan kepada seluruh pelaku pemerintahan agar memaksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) dan setiap institusi wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat // Melalui kegiatan ini diharapkan setiap OPD bisa mengisi dan mengolah informasi website Kabupaten Madiun / serta informasi yang diberikan agar sama dengan data yang sebenarnya ///   ( AN )