NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/103/XI/2017
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO
SERAHKAN
DUA RIBU HEKTAR LEBIH LAHAN PERHUTANAN SOSIAL
Presiden
Republik Indonesia ketujuh Ir. Joko
Widodo menyerahkan dua ribu delapan ratus hektar lebih lahan perhutanan sosial
dan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada seribu
enam ratus enam puluh dua warga saat mengadakan kunjungan kerja di kawasan
Hutan Dungus, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun . Pemanfaatan
lahan hutan yang diserahkan ke warga tersebut untuk jangka waktu 35 tahun. //
Jokowi
mengatakan, kegiatan ini merupakan titik terakhir putaran pertama inspeksi
perhutanan sosial oleh presiden. Dari hasil pemeriksaan lapangan perhutanan sosial
di empat titik, secara keseluruhan sudah diberikan akses izin pemanfaatan dan
perlindungan kerjasama kehutanan masyarakat seluas sembilan ribu lima puluh
lima hektar lebih kepada lima ribu sembilan ratus lima belas KK.//
SK
yang diberikan presiden tersebut dalam rangka pemanfaatan hutan kawasan hutan negara
oleh masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah dalam bentuk pengakuan dan
perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)
dengan Perum Perhutani.//
Lebih
lanjut Presiden Jokowi mengatakan sampai tahun 2019 mendatang pemerintah mentargetkan
sekitar 4,3 juta SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial yang akan
diserahkan ke masyarakat. Dengan harapan, masyarakat dapat mengembangkan
usahanya, sekaligus sebagai upaya pemerataan ekonomi dengan memanfaatkan lahan
hutan.//