NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/81/IX/2017
APEL
GELAR PASUKAN
DALAM
RANGKA OPERASI AMAN SURO 2017

Kapolda
Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, dalam sambutanya mengatakan bulan Suro (Muharram)
tahun ini, diberlakukan larangan bagi perguruan pencak silat melakukan kegiatan
yang melibatkan massa dengan roda dua. Hal ini untuk mengantisipasi bentrok
antar perguruan silat pada perayaan malam 1 Suro/Muharam nanti. Larangan menggunakan
kendaraan roda dua, juga atas kesepakatan bersama antara pimpinan perguruan
silat, kepolisian serta Forkopimda.
Usai
penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan perguruan silat dengan Kapolda
dan Forkopimda, dilakukan pertujukan seni pencak silat dari perwakilan
perguruan silat Madiun. serta pertunjukan aksi bela diri dari Polwan
