NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/55/V/2017
BUPATI MADIUN BERSAMA POLRES DAN FORPIMDA
MUSNAHKAN MIRAS DAN NARKOBA
Barang bukti minuman keras dari berbagai merek
sebanyak 3.270 liter dan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, pil dobel L hasil
sitaan gabungan dari berbagai operasi selama setahun terakhir di musnahkan
menjelang bulan Ramadan // Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tri Brata Mapolres
Madiun dihadiri oleh Bupati Madiun, anggota Forkopimda, DPRD Kabupaten
Madiun, Pimpinaan Ormas Keagamaan PC NU/PD Muhammadiyah setempat, Anggota
FKUB, MUI, serta tokoh agama dan masyarakat.//
Bupati Madiun H.Muhtarom S.Sos dalam
sambutannya, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Madiun dalam
pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Madiun. Timbulnya miras
merupakan suatu bentuk upaya pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh kelompok
tertentu, guna menciptakan suatu kondisi dlm suatu bangsa sehingga berdampak
pada kedaulatan negara. Di Jawa Timur rata-rata setiap hari ada sekitar 16
orang meninggal di sebabkan laka lantas, belum dari sisi lain seperti narkoba,
sehingga kalau diproyeksikan maka di Indonesia di perkirakan setiap hari
puluhan orang meninggal dunia. Kondisi semacam ini sudah mengalahkan korban
perang, untuk itu Bupati Madiun memerintahkan Kesbangpoldagri dan Satpol
PP untuk turut serta bersinergi membantu upaya Polres Madiun, dalam
pemberantasan miras dan prostitusi di wil Kab. Madiun// (insert Bupati miras)
Sementara itu Kapolres Kabupaten Madiun AKPB I
Made Agus Prasetya, SIK, M.Hum
menyampaikan, Polres Kabupaten Madiun termasuk 5 besar di
jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pemberantasan miras. Seperti diketahui
bersama, bahwa miras dan narkoba mempunyai dampak yang luar biasa. Banyak kasus
kriminal, pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas terjadi karena
orang mengkonsumsi narkoba.//
Miras dan narkoba juga dapat merusak generasi
muda, untuk itu I Made Agus mengajak kepada seluruh pihak untuk ikut perang
melawan narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih dari miras
dan narkoba.// maraknya pengkonsumsi miras di kalangan remaja atau pelajar
dilatar belakangi kurangnya peran orang tua dalam memberikan perhatian dan
pengawasan (insert Polres narkoba)
Dalam rangkaian acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba
Polres Madiun, juga di laksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan
barang bukti miras dan narkoba oleh Bupati, Forkopimda dan tokoh agama.