GALERI PUROBOYO

Kamis, 25 Mei 2017

Pemusnahan Miras & Narkoba

NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/55/V/2017



BUPATI MADIUN BERSAMA POLRES DAN FORPIMDA
MUSNAHKAN MIRAS DAN NARKOBA




Barang bukti minuman keras dari berbagai merek sebanyak 3.270 liter dan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, pil dobel L hasil sitaan gabungan dari berbagai operasi selama setahun terakhir di musnahkan menjelang bulan Ramadan // Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun dihadiri  oleh Bupati Madiun, anggota Forkopimda, DPRD Kabupaten Madiun,  Pimpinaan Ormas Keagamaan PC NU/PD Muhammadiyah setempat, Anggota FKUB, MUI, serta tokoh agama dan masyarakat.// 
Bupati Madiun H.Muhtarom S.Sos dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Madiun dalam pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Madiun. Timbulnya miras merupakan suatu bentuk upaya pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh kelompok tertentu, guna menciptakan suatu kondisi dlm suatu bangsa sehingga berdampak pada kedaulatan negara. Di Jawa Timur rata-rata setiap hari ada sekitar 16 orang meninggal di sebabkan laka lantas, belum dari sisi lain seperti narkoba, sehingga kalau diproyeksikan  maka di Indonesia di perkirakan setiap hari puluhan orang meninggal dunia. Kondisi semacam ini sudah mengalahkan korban perang, untuk itu  Bupati Madiun memerintahkan Kesbangpoldagri dan Satpol PP untuk turut serta bersinergi membantu upaya Polres Madiun, dalam pemberantasan miras dan prostitusi di wil Kab. Madiun// (insert  Bupati miras)
Sementara itu Kapolres Kabupaten Madiun AKPB I Made Agus Prasetya, SIK, M.Hum 
menyampaikan, Polres Kabupaten Madiun termasuk 5 besar di jajaran Polda Jawa Timur dalam hal pemberantasan miras. Seperti diketahui bersama, bahwa miras dan narkoba mempunyai dampak yang luar biasa. Banyak kasus kriminal, pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas terjadi karena orang mengkonsumsi narkoba.//
Miras dan narkoba juga dapat merusak generasi muda, untuk itu I Made Agus mengajak kepada seluruh pihak untuk ikut perang melawan narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih dari miras dan narkoba.// maraknya pengkonsumsi miras di kalangan remaja atau pelajar dilatar belakangi kurangnya peran orang tua dalam memberikan perhatian dan pengawasan (insert  Polres narkoba)
Dalam rangkaian acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba Polres Madiun, juga di laksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba oleh Bupati, Forkopimda dan tokoh agama.