SIMULASI
PERUBAHAN KPPT Jadi BPTSP
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto meminta ada perubahan
pelayanan soal perijinan dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) menjadi
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Demikian disampaikan usai
"Simulasi Perubahan KPPT Menjadi BPTSP" dan meninjau sejumlah
perangkat penunjang pelayanan, Selasa (5/4).
"Saya melihat masih ada peluang mempercepat pelayanan dari 3 tahap menjadi
2 tahap, langsung muncul perijinan dengan segala perhitungannya. Aplikasi sudah
ada bisa diubah, sehingga memangkas pelayanan makin singkat, meski kini jumlah
perijinan ditangani naik drastis dari 11 perijinan jadi 57 perijinan. Namun,
hal itu tidak mengurangi semangat seluruh pegawai," ujarnya penuh harap.
Menurutnya regulasi baru itu, bukan
berarti mengurangi wewenang lembaga atau dinas sebelumnya bisa mengeluarkan
perijinan. Tapi, guna memberikan pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat,
sehingga masyarakat tidak perlu mobile dalam melakukan pengurusan perijinan.
"Saya apresiasi langkah ditempuh KPPT memakai sistem on line dalam
memantau proses perijinan," ujarnya lagi.
Menanggapi permintaan itu, Kepala KPPT Moch Arifin mengatakan siap mengubah
aplikasi tersedia, demi mempersingkat pelayanan. "Kami siap mengubah
aplikasi sudah ada jadi 2 tahap saja, sehingga memangkas meja pelayanan.
Apalagi, memiliki manfaat positif dalam mempercepat pelayanan kepada
pemohon," ujarnya. Menyinggung
pelayanan perijinan sistem on line itu, ia mengatakan untuk menekan kontak
langsung pegawai dengan pemohon. "Bayangkan saja, jika satu pemohon
menanyakan 2-3 persyaratan perijinan, diperlukan waktu relatif lama. Waktu ada
bisa untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada," ujarnya.
Melalui sistem on line, tambahnya, segala persyaratan diperlukan tertera
lengkap hingga proses sudah selesai atau belum dapat diketahui. "Jadi
pemohon tidak perlu datang untuk menanyakan perijinan sudah selesai atau belum.
Kami janji berikan pelayanan maksimal 7 hari kerja, jika bisa kurang dari
itu," tandasnya.
Press Humas 06/04/2016