GALERI PUROBOYO

Kamis, 03 Maret 2016






581 ORANG PNS KAB. MADIUN MENERIMA SK KENAIKAN PANGKAT



Senin, 29 Pentuari 2016 Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan mengambil apel pagi Karyawan/ti Pemkab. Madiun bertempat dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kab. Madiun di Mejayan. Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Madiun, Sekda , Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat. Pada kesempatan ini Bupati H. Muhtarom, S.Sos berkenan menyerahkan sedikitnya 581 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Pemkab. Madiun secara simbolis periode 1 April 2016  yang memenuhi persyaratan.
Ke 581 PNS tersebut masing-asing dari Golongan IV/A s.d IV/B sebanyak 120 orang dan dari Golongan I/B s.d III/D sebanyak 461 orang. Selain itu juga masih ada 205 PNS yang Surat Keputusan Kenaikan Pangkatnya masih dalam proses verifikasi di BKN Jakarta, BKN Kantor Regional II dan BKD Provisi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengatakan, bahwa Kenaikan Pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Negara atas prestasi kerja, atau penghargaan. Untuk itu hendaknya Kenikan Pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai Kenaikan Tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang teleh menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu syukuri dan realisasikan dalam tidakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.