581 ORANG PNS KAB. MADIUN MENERIMA SK KENAIKAN PANGKAT
Senin, 29 Pentuari 2016 Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan
mengambil apel pagi Karyawan/ti Pemkab. Madiun bertempat dihalaman Kantor Pusat
Pemerintahan (Puspem) Kab. Madiun di Mejayan. Hadir pada kesempatan ini Wakil
Bupati Madiun, Sekda , Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat. Pada
kesempatan ini Bupati H. Muhtarom, S.Sos berkenan menyerahkan sedikitnya 581
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Pemkab. Madiun secara simbolis
periode 1 April 2016 yang memenuhi persyaratan.
Ke 581 PNS tersebut masing-asing dari Golongan IV/A s.d IV/B sebanyak
120 orang dan dari Golongan I/B s.d III/D sebanyak 461 orang. Selain itu juga
masih ada 205 PNS yang Surat Keputusan Kenaikan Pangkatnya masih dalam proses
verifikasi di BKN Jakarta, BKN Kantor Regional II dan BKD Provisi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengatakan, bahwa
Kenaikan Pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Negara
atas prestasi kerja, atau penghargaan. Untuk itu hendaknya Kenikan Pangkat yang
diperoleh dapat dipandang sebagai Kenaikan Tanggungjawab atas jenjang pangkat
baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang
lebih baik. Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang teleh
menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu syukuri
dan realisasikan dalam tidakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu
mengemban amanah sebaik-baiknya.