GALERI PUROBOYO

Kamis, 03 Maret 2016



RAPERDA AMDALALIN

Rapat paripurna DPRD Kabupaten madiun membahas Raperda berlangsung Selasa, 1 maret 2016 di gedung DPRD Kabupaten madiun dihadiri Bupati madiun, Wakil bupati madiun, Sekda, Forpimda, Asisten, Kepala SKPD .
Rapat paripurna diantaranya membahas Raperda tentang Analisis dampak mengenai lalin (amdal lalin) , Raperda Perubahan atas perda nomer 15 tahun 2009 tentang sistem penyelenggaraan Pendidikan di kabupaten madiun dan Raperda tentang Retribusi  pelayanan kesehatan kabupaten  madiun
Bupati madiun H. Muhtarom S.sos  menyampaikan bahwa Raperda tentang amdal lain ini nutuk mengantisipasi mejayan yang mulai berubah menjadi ibukota kabupaten sebab kawasan mejayan mulai banyak menarik perhatian masyarakat setempat, dengan adanya Ruang terbuka Hijau (RTH) yang tak pernah sepi setiap harinya , oleh karena itu perlu dianalisis amdal lalinnya agar lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa membuat RTH sepi