RAPERDA
AMDALALIN
Rapat
paripurna DPRD Kabupaten madiun membahas Raperda berlangsung Selasa, 1 maret
2016 di gedung DPRD Kabupaten madiun dihadiri Bupati madiun, Wakil bupati
madiun, Sekda, Forpimda, Asisten, Kepala SKPD .
Rapat
paripurna diantaranya membahas Raperda tentang Analisis dampak mengenai lalin
(amdal lalin) , Raperda Perubahan atas perda nomer 15 tahun 2009 tentang sistem
penyelenggaraan Pendidikan di kabupaten madiun dan Raperda tentang
Retribusi pelayanan kesehatan
kabupaten madiun
Bupati
madiun H. Muhtarom S.sos menyampaikan
bahwa Raperda tentang amdal lain ini nutuk mengantisipasi mejayan yang mulai
berubah menjadi ibukota kabupaten sebab kawasan mejayan mulai banyak menarik
perhatian masyarakat setempat, dengan adanya Ruang terbuka Hijau (RTH) yang tak
pernah sepi setiap harinya , oleh karena itu perlu dianalisis amdal lalinnya
agar lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa membuat RTH sepi