GALERI PUROBOYO

Selasa, 31 Maret 2020

Penyemprotan Massal


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/029/III/2020

Pemkab Madiun bersama Forkopimda Melakukan 

Penyemprotan Massal

Pemkab Madiun bersama Forkopimda melakukan penyemprotan massal Selasa 31 Maret 2020 /di tiga titik ruas jalan ibukota Caruban/  yakni Jalan Panglima Sudirman Klitik sampai dengan Kaligunting / Jalan Ahmad Yani Pasar Baru Caruban sampai dengan Desa Bajulan / Jalan Mt. Haryono / Pusat Pemerintahan / dan Jalan Panjaitan serta menyisir toko disekitarny //  Dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan penyemprotan/ tim gabungan dari TNI-Polri/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah  dan Satpol PP juga turun langsung bersama memerangi Corona//
Bupati Madiun  Ahmad Dawami mengatakan /yang di lakukan  lebih menekankan pencegahan/ Beberapa Rumahsakit di Kabupaten Madiun  ditunjuk lansung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa untuk menjadi rujukan / RSUD Caruban / RSUD Dolopo mem-back up / RSUD Dr. Soedono Kota Madiun// Disebutkan pula Rumah Sakit TNI AU Iswajudi / siap menampung pasien korona/ jika terjadi pembludakan pasien/ Sudah mulai disiapkan ruang isolasi dan SDM medisnya// Masyarakat dihimbau tidak perlu panik/ jika mengalami gejala menyerupai Corona / Cukup dengan menghungi call center pelayanan korona yang tersedia 24 jam/ petugas akan memberikan pelayanan //Tidak semua puskesmas buka 24 jam kecuali rawat inap/ Rawat inap pun juga punya standart/  akan ada perubahan jika ada track  ODP  ataupun ODR naik //
Lebih lanjut Bupati Madiun mengatakan   tidak membatasi akses keluar masuk Kabupaten Madiun/ pihaknya lebih menekankan penjagaan di wilayah masing-masing /  masyarakat udah ada kesadaran / termasuk lockdown dan karantina lokal harus menunggu instruksi pemerintah pusat // Penggelontoran dana untuk pencegahan Corona tak menyenggol sedikitpun dari DD dan ADD yang difokuskan untuk padat karya dan infrastruktur desa // Di bawah naungan DPMD ia menyiapkan pos khusus untuk bencana tergantung jumlah penduduknya /dan tidak merubah regulasi ///

Sumber release humas Kab, Selasa 31 Maret 2020 .Editor  Didik Puroboyo