GALERI PUROBOYO

Senin, 16 Maret 2020

Jawaban Bupati Madiun Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 5 Raperda Non APBD


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/022/III/2020

Jawaban Bupati Madiun Terhadap Pandangan Umum
Fraksi Terkait 5 Raperda Non APBD

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum 6 Fraksi terhadap 5 Raperda Non APBD Tahun 2020 dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kab.Madiun Senin 16 Maret 2020 / dipimpin ketua DPRD dihadiri Bupati dan/ Wakil Bupati Madiun, Sekda/ anggota DPRD/ forkopimda dan pimpinan OPD//
            Menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera terkait perkiraan biaya Pilbup tahun 2023-2028 sebesar  35 milyar rupiah / Bupati Madiun Ahmad Dawami menjelaskan /Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara langsung tahun 2024 diperlukan pendanaan yang cukup besar/ Hal tersebut tidak memungkinkan dibebankan dalam satu tahun anggaran/ sehingga diperlukan pembentukan Dana Cadangan// Besaran pastinya diputuskan di tahun anggaran terakhir// 
Pembentukan Dana Cadangan Daerah direncanakan 35 milyar rupiah  dilakukan selama 3 tahun /dengan rincian P-APBD Tahun Anggaran 2020/ sebesar 5 milyar rupiah,- APBD 2021 sebesar 15 milyar  dan APBD 2022 sebesar 15 milyar//  Untuk kekurangan kebutuhan anggaran akan dialokasikan pada tahun berkenaan//
 Menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat Persatuan tentang PAD obyek Wisata Umbul/ berdasarkan analisa/ meliputi jumlah pendapatan dan PAD pada 2020 dari penyertaan modal sebesar1 milyar rupiah mempunyai target PAD 363 juta rupiah lebih // Target PAD yang ingin dicapai atas permintaan penambahan penyertaan modal Perumdam Tirta Dharma Purabaya/ maka taget ditahun 2020 sebesar 2 milyar lebih// Begitupun mengenai saran untuk mempercepat dan memperlancar implementasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok / apabila ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Definitif/ Pemkab. Madiun juga sependapat dan segera dipenuhi//
Mengenai Perumda Tirta Dharma Purabaya dan Obyek Wisata Umbul memang perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini /  agar keduanya berkembang maksimal dan tidak terganjal aturan // Usai menyampaikan jawabannya, Bupati Madiun dihadapan anggota dewan menjelaskan langkah strategis yang sudah diambil dan yang akan diambil dalam rangka mencegah virus Corona agar tidak masuk Kabupaten Madiun// Menurutnya antisipasi dari sisi medis dan non medis sudah dipersiapkan// Dinkes serta 26 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Caruban dan Dolopo sudah disiapkan untuk menjaga kemungkinan terburuk///



Sumber release Humas kab, Senin 16 Maret 2020, editor didik puroboyo