NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/022/III/2020
Jawaban Bupati Madiun Terhadap Pandangan Umum
Fraksi Terkait 5 Raperda Non APBD
Rapat
Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun atas pandangan
umum 6 Fraksi terhadap 5 Raperda Non APBD Tahun 2020 dilaksanakan di ruang
sidang DPRD Kab.Madiun Senin 16 Maret 2020 / dipimpin ketua DPRD dihadiri
Bupati dan/ Wakil Bupati Madiun, Sekda/ anggota DPRD/ forkopimda dan pimpinan
OPD//
Menjawab
pertanyaan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera terkait perkiraan biaya Pilbup
tahun 2023-2028 sebesar 35 milyar rupiah
/ Bupati Madiun Ahmad Dawami menjelaskan /Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
secara langsung tahun 2024 diperlukan pendanaan yang cukup besar/ Hal tersebut
tidak memungkinkan dibebankan dalam satu tahun anggaran/ sehingga diperlukan
pembentukan Dana Cadangan// Besaran pastinya diputuskan di tahun anggaran
terakhir//
Pembentukan
Dana Cadangan Daerah direncanakan 35 milyar rupiah dilakukan selama 3 tahun /dengan rincian
P-APBD Tahun Anggaran 2020/ sebesar 5 milyar rupiah,- APBD 2021 sebesar 15 milyar dan APBD 2022 sebesar 15 milyar// Untuk kekurangan kebutuhan anggaran akan
dialokasikan pada tahun berkenaan//
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Demokrat
Persatuan tentang PAD obyek Wisata Umbul/ berdasarkan analisa/ meliputi jumlah
pendapatan dan PAD pada 2020 dari penyertaan modal sebesar1 milyar rupiah
mempunyai target PAD 363 juta rupiah lebih // Target PAD yang ingin dicapai
atas permintaan penambahan penyertaan modal Perumdam Tirta Dharma Purabaya/
maka taget ditahun 2020 sebesar 2 milyar lebih// Begitupun mengenai saran untuk
mempercepat dan memperlancar implementasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok / apabila
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Definitif/ Pemkab. Madiun juga sependapat
dan segera dipenuhi//
Mengenai
Perumda Tirta Dharma Purabaya dan Obyek Wisata Umbul memang perlu disesuaikan
dengan perkembangan situasi saat ini /
agar keduanya berkembang maksimal dan tidak terganjal aturan // Usai
menyampaikan jawabannya, Bupati Madiun dihadapan anggota dewan menjelaskan
langkah strategis yang sudah diambil dan yang akan diambil dalam rangka
mencegah virus Corona agar tidak masuk Kabupaten Madiun// Menurutnya antisipasi
dari sisi medis dan non medis sudah dipersiapkan// Dinkes serta 26 Puskesmas
dan 2 Rumah Sakit di Caruban dan Dolopo sudah disiapkan untuk menjaga
kemungkinan terburuk///
Sumber release Humas kab, Senin 16 Maret
2020, editor didik puroboyo