GALERI PUROBOYO

Kamis, 29 Agustus 2019

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Madiun 2019


NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/220/VIII/2019

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Madiun 2019



Bursa Inovasi Desa di kabupaten dibagi menjadi dua, yaitu wilayah selatan dan utara. Cluster  satu di kecamatan Geger dibuka oleh Wakil Bupati Madiun pada hari Rabu, 28 Agustus 2019, sedangkan Cluster dua bertempat di Kecamatan Mejayan dibuka oleh Bupati Madiun yang bertempat di Desa Ngampel Kec. Mejayan, hari Kamis 29 Agustus 2019.
Bursa Inovasi Desa, merupakan dasar dari Undang-Undang No. 6 Tentang Desa. Maksud dan tujuan adalah sebagai ajang forum kreatifitas pemerintahan desa, tukar pikiran untuk mendapatkan informasi dan inovasi dalam penggunakan dana desa yang berasal dari APBN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjelaskan bahwa selama ini masalah dari penggunaaan dana desa dalam perencanaan dana desa masih banyak berfokus pada pembangunan fisik, namun anjuran dari pemerintah pusat sesuai nawacita Presiden Joko Widodo bahwa dana desa yang sudah lima tahun berjalan seharusnya sudah dikembangkan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia, sehingga hal ini dapat meningkatkan perekonomian desa.
Hal tersebut juga di sampaikan oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, bahwa yang mendasari dilaksanakan bursa inovasi desa ini, supaya inovasi dan informasi tertular desa lain di 206 desa/kelurahan, tentunya informasi dan inovasi yang menguntungkan dan ramah lingkungan. Kegiatan ini lebih ke tahap pembelajaran saling tukar pemikiran dan pengalaman untuk modal kembali ke desa, sehingga nantinya potensi yang ada di desa dapat di lihat. Lanjutnya, dari 206 desa/kelurahan sebenarnya potensi desa sudah kelihatan, namun masih perlu di masifkan lagi.