NASKAH RADIO
No.028/PUROBOYO/LPT/220/VIII/2019
Bursa Inovasi Desa Kabupaten Madiun 2019
Bursa Inovasi Desa di kabupaten dibagi menjadi dua, yaitu wilayah selatan dan utara. Cluster satu di kecamatan Geger dibuka oleh Wakil Bupati Madiun pada hari Rabu, 28 Agustus 2019, sedangkan Cluster dua bertempat di Kecamatan Mejayan dibuka oleh Bupati Madiun yang bertempat di Desa Ngampel Kec. Mejayan, hari Kamis 29 Agustus 2019.
Bursa Inovasi
Desa, merupakan dasar dari Undang-Undang No. 6 Tentang Desa. Maksud dan tujuan adalah
sebagai ajang forum kreatifitas pemerintahan desa, tukar pikiran untuk
mendapatkan informasi dan inovasi dalam penggunakan dana desa yang berasal dari
APBN.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa menjelaskan bahwa selama ini masalah dari
penggunaaan dana desa dalam perencanaan dana desa masih banyak berfokus pada
pembangunan fisik, namun anjuran dari pemerintah pusat sesuai nawacita Presiden
Joko Widodo bahwa dana desa yang sudah lima tahun berjalan seharusnya sudah
dikembangkan untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia, sehingga hal ini
dapat meningkatkan perekonomian desa.
Hal tersebut
juga di sampaikan oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, bahwa yang mendasari
dilaksanakan bursa inovasi desa ini, supaya inovasi dan informasi tertular desa
lain di 206 desa/kelurahan, tentunya informasi dan inovasi yang menguntungkan
dan ramah lingkungan. Kegiatan ini lebih ke tahap pembelajaran saling tukar
pemikiran dan pengalaman untuk modal kembali ke desa, sehingga nantinya potensi
yang ada di desa dapat di lihat. Lanjutnya, dari 206 desa/kelurahan sebenarnya
potensi desa sudah kelihatan, namun masih perlu di masifkan lagi.
