NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/79/IX/2017
PEMBUKAAN
SOSIALISASI DAN TEMU KERJA DELINEASI BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA/KELURAHAN
SECARA KARTOMETRIK
Pemerintah
Kabupaten Madiun mengadakan kegiatan pembukaan sosialisasi dan temu kerja
delineasi batas wilayah administrasi desa/kelurahan di Gedung Eka Kapti Pusat Pemerintahan
di Mejayan, Selasa,12 September 2017
Dalam
sambutan tertulis Bupati Madiun yang dibacakan oleh Wakil Bupati Madiun
Drs.Iswanto M.Si dengan berlakunya Undang - Undang No 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah, akan membawa perbaikan bagi sistem dan tata kelola
pemerintah daerah termasuk penataan batas daerah, batas kecamatan dan batas
desa/kelurahan. Dilaksanakannya pemetaan batas desa/kelurahan diharapkan dapat
membantu desa/kelurahan dalam memperoleh kepastian batas-batas wilayah yang
semestinya, dalam menunjang tertib administrasi pemerintah desa/kelurahan yang
bersangkutan, untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.
Pasal
2 Permendagri no.76 tahun 2012 tentang pengesahan batas daerah menjelaskan,
pertama, penegasan batas daerah
bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan
kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi
aspek teknis dan yuridis ; kedua, penegasan batas daerah sebagaimana dimaksudkan
pada ayat (1) tidak menghapus hak atas tanah, hak wilayah dan hak adat pada
masyarakat. Sehingga kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam
palaksanaan kegiatan penertiban dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil,
sebagai batas penyusunan tata ruang oleh Bappeda, sebagai batas wilayah kerja
juru sensus dari BPS (sensus data - data statistik), administrasi dalam
penertiban sertifikat tanah dan lain sebagainya//
Masih
dalam sambutan Bupati Madiun, setelah acara sosialisasi delineasi batas wilayah
administrasi desa/kelurahan secara kartometrik, akan dilanjutkan pelaksanaan
delineasi batas desa/kelurahan secara kartometrik , yang dilaksanakan pada
tanggal 20 s/d 26 September 2017 di 6 kecamatan yang meliputi 86 desa/kelurahan.
Diharapkan camat dan kepala desa/kelurahan yang menjadi obyek pelaksana
kegiatan agar dapat memanfaatkan sebaik baiknya dan memberikan masukan pada tim
dari badan informasi geospasial perihal batas-batas yang benar di wilayahnya.
Selanjutnya
penyerahan peta NKRI oleh Ir.Kusumo Widodo M.Sc staf senior pusat pemetaan
batas wilayah badan informasi geospasial kepada Wakil Bupati Madiun dan secara
simbolis penyerahan peta oleh Iswanto kepada Kelurahan Pandean. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh staf senior pusat pemetaan batas wilayah badan informasi
geospasial, Sekda, Staf ahli, OPD, Kementerian agama, bidang pertanahan dan
camat/lurah se- Kabupaten Madiun///
