GALERI PUROBOYO

Senin, 21 Agustus 2017

Remisi Lapas Kelas I Madiun



NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/76/VIII/2017

Upacara Penyerahan Remisi Lapas Kelas 1 Madiun

Wakil Bupati Madiun H.Iswanto, M.Si menjadi inspektur upacara penyerahan remisi lapas kelas 1 Madiun// Upacara tersebut dihadiri Kasat Polres Kab/Kota, Kejaksaan Negeri Kab/Kota, Pengadilan Agama, Kasipidum, pegawai lapas dan peserta binaan lapas kelas 1 Madiun, Jl.Yos Sudarso No. 100 Madiun, Kamis 17 Agustus 2017//
            Dalam sambutannya Wakil Bupati Madiun membacakan sambutan tertulis Menteri dan HAM RI Yasonna Laoly di antaranya, tema besar Indonesia kerja bersama sangat tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa Indonesia, bersama sama bergandeng tangan, bahu membahu membangun Indonesia khususnya di bidang Hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawab dan amanat sebagai aparatur sipil negara//
Kalapas Pemuda Madiun menyerahkan remisi lapas kepada Iswanto, M.Si.//Dalam keputusan Menteri dan HAM RI nomor : W15.PAS.PAS.3-PK.01.05.06-307, tanggal 16 Agustus 2017, jumlah yang diusulkan 509 orang, jumlah yang disetujui 509 orang, dengan rincian jumlah RU I 454 orang, jumlah RU II 55 orang, total 509 orang.//Jumlah penghuni lapas kelas I Madiun, pada tanggal 17 Agustus 2017 tahanan laki-laki 161 orang, perempuan 13 orang, narapidana laki-laki 858 orang, perempuan 10 orang jumlah 1.042 orang//
Jumlah RU II (langsung bebas)
1. Teguh Cahyono Putra bin Kadhar pidana 1 tahun 6 bulan jumlah remisi 2 bulan,
2. Yusak Adi Saputra bin Daniel Joko pidana 7 bulan remisi 1 bulan,
3. Lukman Iskandar bin Apandi pidana 1 tahun 11 bulan jumlah  remisi 3 bulan,
4. Darminto bin Munyoto pidana 1 tahun 6 bulan jumlah remisi 2 bulan,
5. Dwi Supatmo bin Kusrin pidana 2 tahun jumlah remisi 2 bulan//
Upacara ditutup dengan doa dan pemberian cinderamata hasil karya binaan lapas kelas I Madiun kepada Iswanto.///