NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/76/VIII/2017
Upacara
Penyerahan Remisi Lapas Kelas 1 Madiun
Wakil
Bupati Madiun H.Iswanto, M.Si menjadi inspektur upacara penyerahan remisi lapas
kelas 1 Madiun// Upacara tersebut dihadiri Kasat Polres Kab/Kota, Kejaksaan
Negeri Kab/Kota, Pengadilan Agama, Kasipidum, pegawai lapas dan peserta binaan
lapas kelas 1 Madiun, Jl.Yos Sudarso No. 100 Madiun, Kamis 17 Agustus 2017//
Dalam
sambutannya Wakil Bupati Madiun membacakan sambutan tertulis Menteri dan HAM RI
Yasonna Laoly di antaranya, tema besar Indonesia kerja bersama sangat tepat
jika dikaitkan dengan kondisi bangsa Indonesia, bersama sama bergandeng tangan,
bahu membahu membangun Indonesia khususnya di bidang Hukum dan HAM yang menjadi
tanggung jawab dan amanat sebagai aparatur sipil negara//
Kalapas
Pemuda Madiun menyerahkan remisi lapas kepada Iswanto, M.Si.//Dalam keputusan
Menteri dan HAM RI nomor : W15.PAS.PAS.3-PK.01.05.06-307, tanggal 16 Agustus
2017, jumlah yang diusulkan 509 orang, jumlah yang disetujui 509 orang, dengan
rincian jumlah RU I 454 orang, jumlah RU II 55 orang, total 509 orang.//Jumlah
penghuni lapas kelas I Madiun, pada tanggal 17 Agustus 2017 tahanan laki-laki
161 orang, perempuan 13 orang, narapidana laki-laki 858 orang, perempuan 10 orang
jumlah 1.042 orang//
Jumlah
RU II (langsung bebas)
1.
Teguh Cahyono Putra bin Kadhar pidana 1 tahun 6 bulan jumlah remisi 2 bulan,
2.
Yusak Adi Saputra bin Daniel Joko pidana 7 bulan remisi 1 bulan,
3.
Lukman Iskandar bin Apandi pidana 1 tahun 11 bulan jumlah remisi 3 bulan,
4.
Darminto bin Munyoto pidana 1 tahun 6 bulan jumlah remisi 2 bulan,
5.
Dwi Supatmo bin Kusrin pidana 2 tahun jumlah remisi 2 bulan//
Upacara ditutup dengan
doa dan pemberian cinderamata hasil karya binaan lapas kelas I Madiun kepada
Iswanto.///