GALERI PUROBOYO

Selasa, 08 Agustus 2017

Raperda Tentang Perubahan APBD



NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/69/VII/2017

RAPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD
KABUPATEN MADIUN TH 2017
 

Pembahasan RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017, memasuki tahap ke dua, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,  di laksanakan  Senin 31 Juli 2017 .// Pada prinsipnya, perubahan APBD yang di bahas  merupakan penyesuaian kebijakan, agar prioritas penganggarannya sesuai dengan perkembangan yang ada. Dan yang perlu di akomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 antara lain / adanya sisa lebih, perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus di gunakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017. Adanya kemungkinan pengurangan dana alokasi umum sebesar 4%, apabila pemerintah pusat melakukan kebijakan ini. Adanya penambahan dana pada sekretariat DPRD dan penambahan  dana pada dinas pendidikan//
Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Joko Setiono memaparkan, dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang terbatas secara lebih tajam, tepat sasaran dan sesuai skala prioritas daerah, maka eksekutif dan legeslatif  berkewajiban  merumuskan  bersama, sehingga prioritas penganggarannya dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat//
Adapun 5 fraksi yakni, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat Dan Fraksi Gerindra, berkesempatan menyampaikan pandanganya// menurut rencana pandangan fraksi-fraksi tersebut akan dijawab Bupati Madiun pada Rabu, 2 Agustus 2017
Sementara itu kepada Puroboyo fm, Muhtarom, S.Sos mengatakan, seluruh pandangan  fraksi  masih  proporsional dalam upaya menjalankan prioritas, dengan adanya pemotongan DHU 4%  PEMDA juga harus konsisten terhadap komitmen.