NASKAH RADIO
No.027/PUROBOYO/LPT/69/VII/2017
RAPERDA
TENTANG PERUBAHAN APBD
KABUPATEN
MADIUN TH 2017
Pembahasan
RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017, memasuki tahap ke dua, dengan
agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, di laksanakan
Senin 31 Juli 2017 .// Pada prinsipnya, perubahan APBD yang di
bahas merupakan penyesuaian kebijakan, agar
prioritas penganggarannya sesuai dengan perkembangan yang ada. Dan yang perlu
di akomodir dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 antara lain /
adanya sisa lebih, perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus di gunakan
pada perubahan APBD tahun anggaran 2017. Adanya kemungkinan pengurangan dana
alokasi umum sebesar 4%, apabila pemerintah pusat melakukan kebijakan ini. Adanya
penambahan dana pada sekretariat DPRD dan penambahan dana pada dinas pendidikan//
Dalam
rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Joko Setiono
memaparkan, dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang terbatas secara lebih
tajam, tepat sasaran dan sesuai skala prioritas daerah, maka eksekutif dan
legeslatif berkewajiban merumuskan
bersama, sehingga prioritas penganggarannya dapat terwujud sesuai dengan
harapan masyarakat//
Adapun
5 fraksi yakni, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Karya Pembangunan
Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat Dan Fraksi Gerindra, berkesempatan
menyampaikan pandanganya// menurut rencana pandangan fraksi-fraksi tersebut
akan dijawab Bupati Madiun pada Rabu, 2 Agustus 2017
Sementara
itu kepada Puroboyo fm, Muhtarom, S.Sos mengatakan, seluruh pandangan fraksi
masih proporsional dalam upaya
menjalankan prioritas, dengan adanya pemotongan DHU 4% PEMDA juga harus konsisten terhadap komitmen.