GALERI PUROBOYO

Jumat, 03 Februari 2017

Sosialisasi Kebijakan Listrik



NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/09/I/2017
Sosialisasi Kebijakan Subsidi listrik Tepat Sasaran dan Pengaduan Pencabutan Subsidi Listrik

Penanggulangan Kemiskinan merupakan salah satu masalah serius di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan efektif untuk menanggulangi // Salah satunya adalah diberlakukannya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu//
Bupati Madiun membuka acara Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Pengaduan Pencabutan Listrik di Graha Eka Kapti, Puspem Kabupaten Madiun 1 Februari 2017//yang dihadiri Kepala Bapeda  Camat, Kades dan Lurah Se Kab. Madiun.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H.Muhtarom, S.Sos menyampaikan. Salah satu aspek penting untuk mendukung program dan target capaian dalam rangka penggulangan kemiskinan sangat diperlukan adanya data kemiskinan yang akurat  untuk itu diperlukan pemadanan data rumah tinggal miskin dan tidak mampu dari data terpadu TNP2K dengan data Pelanggan PLN//
Agar Penerima Manfaat Subsidi Listrik Tepat Sasaran Pada Tahun 2017 sesuai dengan pasal 2 ayat 1 Permen ESDM No.29/2016. Subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui tariff tenaga Listrik Konsumen PT.PLN (Persero) Golongan Rumah Tangga yang diberikan untuk  daya 450 vol amper  dan Rumah Tangga Miskin dan Tidak mampu daya 900 volt amper yang terdapat  dalam data terpadu TNP2K.
Untuk itu Pemerintah kabupaten  Madiun akan membentuk Posko Pengaduan Daerah yang berfungsi sebagai media penyaluran pengaduan oleh masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum masuk dalam daftar Rumah Tangga Penerima subsidi listrik. Yang dimulai dari posko tingkat Kelurahan/Desa, tingkat Kecamatan dan Kab.Madiun// Bupati Madiun berharap agar sosialisasi kebijakan subsidi listrik ini tepat sasaran dan pengaduan pencabutan subsidi listrik dapat berjalan sebagaimana mestinya// Bupati Madiun meminta kepada Kepala Desa atau Kelurahan untuk dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut. Kepada seluruh camat se Kab. Madiun Bupati meminta untuk mengawal, memfasilitasi dan memonitor kegiatan ini////.