NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/09/I/2017
Sosialisasi
Kebijakan Subsidi listrik Tepat Sasaran dan Pengaduan Pencabutan Subsidi
ListrikPenanggulangan Kemiskinan merupakan salah satu masalah serius di Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan efektif untuk menanggulangi // Salah satunya adalah diberlakukannya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu//
Bupati Madiun membuka acara Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Pengaduan Pencabutan
Listrik di Graha Eka Kapti, Puspem Kabupaten Madiun 1 Februari 2017//yang dihadiri
Kepala Bapeda Camat, Kades dan Lurah Se
Kab. Madiun.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H.Muhtarom, S.Sos menyampaikan. Salah satu aspek penting untuk mendukung program dan target capaian dalam rangka penggulangan kemiskinan sangat diperlukan adanya data kemiskinan yang akurat untuk itu diperlukan pemadanan data rumah tinggal miskin dan tidak mampu dari data terpadu TNP2K dengan data Pelanggan PLN//
Dalam sambutannya Bupati Madiun H.Muhtarom, S.Sos menyampaikan. Salah satu aspek penting untuk mendukung program dan target capaian dalam rangka penggulangan kemiskinan sangat diperlukan adanya data kemiskinan yang akurat untuk itu diperlukan pemadanan data rumah tinggal miskin dan tidak mampu dari data terpadu TNP2K dengan data Pelanggan PLN//
Agar Penerima Manfaat
Subsidi Listrik Tepat Sasaran Pada Tahun 2017 sesuai dengan pasal 2 ayat 1
Permen ESDM No.29/2016. Subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga
dilaksanakan melalui tariff tenaga Listrik Konsumen PT.PLN (Persero) Golongan
Rumah Tangga yang diberikan untuk daya 450
vol amper dan Rumah Tangga Miskin dan
Tidak mampu daya 900 volt amper yang terdapat
dalam data terpadu TNP2K.
Untuk itu Pemerintah kabupaten
Madiun akan membentuk Posko Pengaduan
Daerah yang berfungsi sebagai media penyaluran pengaduan oleh masyarakat miskin
dan tidak mampu yang belum masuk dalam daftar Rumah Tangga Penerima subsidi
listrik. Yang dimulai dari posko tingkat Kelurahan/Desa, tingkat Kecamatan dan
Kab.Madiun// Bupati Madiun berharap agar sosialisasi kebijakan subsidi listrik
ini tepat sasaran dan pengaduan pencabutan subsidi listrik dapat berjalan
sebagaimana mestinya// Bupati Madiun meminta kepada Kepala Desa atau Kelurahan
untuk dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut. Kepada seluruh camat se Kab.
Madiun Bupati meminta untuk mengawal, memfasilitasi dan memonitor kegiatan
ini////.