NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/16/ II/2017
KUNJUNGAN MENDIKBUD
KE PUSPEM KAB. MADIUN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Madiun
dengan agenda bersilaturohmi dengan kepala sekolah SD,SMP,SMA,SMK se Kabupaten
Madiun,bertempat di ruang Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kab.Madiun Kamis
17 Februari 2017 . Acara di hadiri Bupati dan wakil Bupati Madiun,sekda,kepala
OPD kabupaten Madiun. dan kepala sekolah sekabupaten madiun
Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP antara lain mengatakan bahwa, dalam sistem
pendidikan, 70% harus sebagai penguatan
karakte yang merupakan program bukan berbasis kelas tetapi program berbasis
lingkungan yang waktunya panjang ,kepala sekolah harus mngubah mindset atau
pola fikir guru,bahwa guru itu menjadi pendidik, pembentukan karakter pada
siswa, guru bukan memberikan pengetahuan pada siswa.
Saat ini Pemerintah sedang menggalakan
Kartu Indonesia Pintar,SMK ,Pendidikan Karakter, dan vokasi yang merupakan bagian dari Nawa cita Presiden. Mendikbud juga
berpesan saat ini Guru harus mengganti cara Evaluasi lama,anak anak harus di latih
bicara, menulis banyak ,menulis merupakan pengembangan ketrampilan,orientasinya
luas. Hilangkan metode ceramah, kembangkan komunikasi siswa di kelas.
Lebih lanjut dikatakan Muhadjir Effendi ,
saat ini mendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan , terkait tunjangan
profesi yang mengharuskan Guru bekerja 24 jam
, akan di hapus sebagai gantinya Guru harus bekerja selama 8 jam yaitu
mulai jam 07.00 sampai jam 15.00 dan sabtu minggu libur .
Dalam kesempatan yang sama kepada
wartawan mendikbud mengatakan honorer saat ini
sedang di urai masalahnya ( insert MENDIKBUD)
Sementara itu Bupati madiun H.Muhtarom
,Sos melaporkan bahwa Kabupaten Madiun saat ini mendapatkan peringkat 10 besar dalam
penyelenggaraan Pendidikan, namun yang jadi keluhan adalah berlakunya
moratorium Pemerintah,karena sesuai data yang di terima ,Kab Madiun saat ini kekurangan tenaga pendidik sebanyak
1000 orang, kemudian setiap tahun guru pensiun sebanyak 200 orangUntuk mengisi kekurangan
tersebut saat ini Kepala sekolah mengangkat
Tenaga Kontrak, ,yang HRnya di ambilkan
dari dana BOS, namun jika mengangkat 4-5 orang tentu tidak mungkin mengiguhkan
dana BOS. Apalagi tenaga kontrak saat ini mengharapkan HRnya di setarakan UMR .Bupati berpesan Kepada Kepala Sekolah agar memberikan pemahaman agar tidak meminta HR sama dengan pegawai perusahaan ,
karena jam kerjanya tidak terlalu panjang. Bupati berharap Mendikbud melapor kepada Presiden agar ada kebijakan P3K///