GALERI PUROBOYO

Selasa, 21 Februari 2017

Kunjungan Mendikbud Ke Puspem Kab. Madiun



NASKAH RADIO
No . 027/PUROBOYO/LPT/16/ II/2017
KUNJUNGAN MENDIKBUD  KE PUSPEM KAB. MADIUN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Madiun dengan agenda bersilaturohmi dengan kepala sekolah SD,SMP,SMA,SMK se Kabupaten Madiun,bertempat di ruang Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kab.Madiun Kamis 17 Februari 2017 . Acara di hadiri Bupati dan wakil Bupati Madiun,sekda,kepala OPD kabupaten Madiun. dan kepala sekolah sekabupaten madiun

        Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP  antara lain mengatakan bahwa, dalam sistem pendidikan, 70% harus sebagai penguatan  karakte yang merupakan program bukan berbasis kelas tetapi program berbasis lingkungan yang waktunya panjang ,kepala sekolah harus mngubah mindset atau pola fikir guru,bahwa guru itu menjadi pendidik, pembentukan karakter pada siswa, guru bukan memberikan pengetahuan pada siswa.
Saat ini Pemerintah sedang menggalakan Kartu Indonesia Pintar,SMK ,Pendidikan Karakter, dan vokasi yang merupakan  bagian dari Nawa cita Presiden. Mendikbud juga berpesan saat ini Guru harus mengganti  cara Evaluasi lama,anak anak harus di latih bicara, menulis banyak ,menulis merupakan pengembangan ketrampilan,orientasinya luas. Hilangkan metode ceramah, kembangkan komunikasi siswa di kelas.
     Lebih lanjut dikatakan Muhadjir Effendi , saat ini mendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan , terkait tunjangan profesi yang mengharuskan Guru bekerja 24 jam  , akan di hapus sebagai gantinya Guru harus bekerja selama 8 jam yaitu mulai jam 07.00 sampai jam 15.00 dan sabtu minggu libur .
Dalam kesempatan yang sama kepada wartawan mendikbud mengatakan honorer saat ini sedang di urai masalahnya ( insert MENDIKBUD)
         Sementara itu Bupati madiun H.Muhtarom ,Sos melaporkan bahwa Kabupaten Madiun saat ini  mendapatkan peringkat 10 besar dalam penyelenggaraan Pendidikan, namun yang jadi keluhan adalah berlakunya moratorium Pemerintah,karena sesuai data yang di terima ,Kab Madiun  saat ini kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1000 orang, kemudian setiap tahun guru pensiun sebanyak 200 orangUntuk mengisi kekurangan tersebut  saat ini Kepala sekolah mengangkat Tenaga Kontrak,  ,yang HRnya di ambilkan dari dana BOS, namun jika mengangkat 4-5 orang tentu tidak mungkin mengiguhkan dana BOS. Apalagi tenaga kontrak saat ini mengharapkan HRnya di setarakan  UMR .Bupati berpesan Kepada Kepala Sekolah  agar memberikan pemahaman agar tidak  meminta HR sama dengan pegawai perusahaan , karena jam kerjanya tidak terlalu panjang.  Bupati berharap Mendikbud  melapor kepada Presiden  agar ada kebijakan P3K///